Komisi D DPRD Surabaya Menganjurkan Pelayanan Radiologi BPJS di RSUD Soewandhie.
Menurut Komisi D DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, warga saat ini membutuhkan pelayanan radiologi di fasilitas BPJS Kesehatan di RSUD Soewandhie Surabaya.
Menurut Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, layanan radiologi yang digunakan BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut belum dapat melayani pasien saat ini. Meskipun izin telah diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), masih ada kendala terkait dengan klaim BPJS yang belum disetujui.
Khusnul berharap izin dan klaim diproses secara bersamaan dengan Bapeten, Kemenkes, dan BPJS agar pelayanan radiologi dapat diakses segera.
Dr. Billy Daniel Messakh, Direktur Utama RSUD Soewandhie, menyatakan bahwa BPJS Kesehatan telah memberikan rekomendasi tentang pelayanan radiologi, dan BPJS pusat sedang memproses izin tersebut. Billy juga mengatakan bahwa antrian yang panjang di RSUD dr. Soetomo dan bahkan ada pasien yang harus dikirim ke Sidoarjo membuat masyarakat sangat membutuhkan layanan radioterapi.
Dengan fasilitas BPJS di layanan radiologi, diharapkan produktivitas alat tersebut akan meningkat, yang saat ini belum optimal karena jumlah pasien yang terbatas. Masyarakat sering meminta pelayanan radioterapi melalui BPJS karena biayanya mahal.
Billy mengatakan bahwa alat radioterapi dapat digunakan untuk hingga 45 pasien setiap hari, tetapi karena biaya yang tinggi, penggunaan saat ini masih sangat terbatas.
Saat ini, masyarakat sangat mengharapkan izin BPJS untuk memanfaatkan layanan radioterapi dengan bantuan BPJS Kesehatan.