Komisi III DPRD Kota Sukabumi Mengusulkan Peraturan Batas Waktu Malam untuk Pelajar.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi meminta pemerintah dan lembaga keamanan, terutama Polres Sukabumi Kota, untuk membuat peraturan bersama tentang jam malam bagi pelajar.
Menurut Gagan Rachman, Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, diperlukan aturan yang tegas tentang keberadaan pelajar di malam hari, termasuk batas waktu. Ini dilakukan untuk mencegah perilaku negatif seperti kenakalan remaja atau kasus kriminal yang melibatkan pelajar. Pernyataan ini disampaikan oleh Gagan Rachman pada Senin, 14 Agustus, di Sukabumi.
Gagan mengungkapkan keprihatinannya terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di antara siswa dalam beberapa pekan terakhir, termasuk kasus membawa senjata tajam, kekerasan, partisipasi dalam kelompok motor, dan pertempuran yang mengakibatkan kematian.
Ia menyatakan bahwa perilaku buruk seperti itu tidak dapat dibiarkan karena akan berdampak pada masa depan siswa. Gagan mengungkapkan bahwa pihaknya ingin mencegah agar siswa tidak lagi terlibat dalam masalah hukum atau menjadi korban luka atau kematian.
Akibatnya, Komisi III DPRD Kota Sukabumi meminta Pemerintah Kota Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota untuk segera menetapkan aturan yang mengatur batas waktu tidur pelajar. Pelajar, misalnya, dilarang keluar dari rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali ada urusan penting atau kegiatan sekolah. Jika mereka harus keluar pada jam tersebut, mereka harus ditemani oleh orang tua atau orang dewasa.
“Perilaku negatif seperti pertempuran, kekerasan, dan keterlibatan dalam kelompok motor tidak boleh terjadi, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah,” kata Gagan.
Gagan juga percaya bahwa orang tua dan sekolah sangat penting dalam mencegah perilaku negatif siswa, termasuk mengawasi aktivitas mereka baik di dalam maupun di luar sekolah.
Komisi III DPRD ini juga menekankan betapa pentingnya bagi orang tua untuk mengawasi apa yang dilakukan anak-anak mereka di luar rumah. Selain itu, penting bagi orang tua untuk mengawasi teman-teman main anak dan penggunaan media sosial mereka, serta berbicara dengan orang lain secara teratur.