Komisi D DPRD Kota Surabaya Memberikan Buku Petunjuk dan Pamflet untuk Meningkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan
Komisi D Bidang Kesehatan DPRD Kota Surabaya memberikan saran kepada pihak terkait, termasuk BPJS Kesehatan dan pemerintah kota setempat, untuk membuat buku petunjuk dan pamflet tentang layanan BPJS Kesehatan. Tujuan dari buku petunjuk dan pamflet ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana dan di mana mereka dapat mendapatkan layanan yang mereka butuhkan. Mereka juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan kapan saja.
Menurut Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, cakupan BPJS Kesehatan di Surabaya saat ini mencapai 99,9 persen, atau sekitar 2.992.541 orang. Namun, menurut data dari Kementerian Sosial, beberapa kartu BPJS telah dinonaktifkan.
Jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif adalah 309.362, dengan 323.516 yang tidak aktif. Sementara itu, PBI APBD adalah 889.993, dengan 139.841 yang tidak aktif. Tidak aktif karena beberapa alasan, seperti pindah ke luar kota, tidak bekerja sama dengan BPJS, dan keinginan sendiri.
Khusnul menyatakan bahwa pihaknya meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivasi kembali. Kelurahan, faskes tingkat pertama, dan dispendukcapil dapat digunakan untuk melakukan aktivasi, yang akan memberikan persetujuan dalam waktu 24 jam. Dengan buku petunjuk dan pamflet, diharapkan pelayanan BPJS Kesehatan dapat ditingkatkan dan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan perawatan medis yang mereka butuhkan.