“Komisi B DPRD Kota Surabaya Mengawal Tindak Lanjut Pelatihan Kerja Pemerintah”
Komisi B DPRD Kota Surabaya siap mengawasi pelaksanaan tindak lanjut dari pelatihan kerja yang diadakan oleh pemerintah kota di Kota Pahlawan, Jawa Timur.
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz, menyatakan bahwa mereka akan berkomunikasi dengan pemerintah kota untuk mencari solusi terhadap program ini dan bagaimana pelaksanaan tindak lanjutnya.
Selama kegiatan reses, Komisi B DPRD menerima keluhan dari warga tentang program pelatihan kerja yang diluncurkan oleh Pemkot Surabaya untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Namun, program ini saat ini hanya berfokus pada pelatihan saja tanpa adanya tindak lanjut setelahnya.
Salah satu masalah yang diungkapkan adalah kurangnya penyaluran peserta pelatihan ke perusahaan atau tempat kerja setelah selesai pelatihan yang diadakan oleh Pemkot Surabaya.
Mahfudz akan berkomunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengatasi keluhan warga tersebut.
Achmad Zaini, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, menjelaskan bahwa mereka telah menyelenggarakan pelatihan untuk enam jenis pekerjaan guna mencetak pekerja yang profesional dan memiliki sertifikat.
Pelatihan ini diadakan karena adanya permintaan dari beberapa perusahaan.
Enam jenis pekerjaan yang dilatih termasuk pelatihan alat angkat angkut (forklift), pelatihan pastry cook, pelatihan desain grafis, pelatihan fotografi, pelatihan perhotelan, dan pelatihan perawatan rambut dan barber. Durasi pelatihan bervariasi antara 10-16 hari, tergantung jenis pekerjaan.
Setelah pelatihan selesai, peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan akan diarahkan ke perusahaan yang memerlukan pekerja.
“Meskipun tidak ada jaminan pasti diterima oleh perusahaan, peluangnya lebih besar karena mereka sudah dilatih oleh kami. Pada prinsipnya, banyak dari mereka akan diterima,” tambahnya.