spot_img

Dugaan Penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Densus 88 : Perintah dari Elite Politik, TNI, Polri? Isi Handphone Terduga

Date:

Dugaan Penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Densus 88 : Perintah dari Elite Politik, TNI, Polri? Isi Handphone Terduga

Kasus dugaan penguntitan atau pemata-mataan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, oleh sejumlah anggota Densus 88 menimbulkan keprihatinan. Meskipun menghadapi insiden tersebut, Febrie Adriansyah menyatakan fokusnya tetap pada penyelesaian perkara tindak pidana korupsi di PT Timah Tbk, 2015-2022, untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Dalam keterangannya kepada Antara, Febrie menegaskan bahwa masalah penguntitan tersebut bukan lagi masalah pribadi, melainkan sudah menjadi isu institusi. Dia menyebut bahwa kasus tersebut telah diambil alih oleh Jaksa Agung, dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) yang telah menerima arahan dari Jaksa Agung.

Siapa yang Memerintahkan Penguntitan?

Publik masih mempertanyakan siapa yang memberi perintah kepada anggota Densus 88 untuk menguntit atau memata-matai Febrie Adriansyah. Apakah perintah tersebut datang dari elit politik, TNI, Polri, atau dari kalangan masyarakat sipil? Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai siapa yang memberikan perintah tersebut.

Selain dari siapa yang memerintahkan, motif di balik penguntitan atau pemata-mataan terhadap Febrie Adriansyah juga belum terungkap. Karena itu, analisis dari berbagai pihak mengenai kasus ini beragam. Salah satunya datang dari Profesor Muradi, Guru Besar Universitas Padjadjaran. Menurutnya, kasus ini seharusnya tidak terjadi jika Jampidsus menangani kasus tersebut secara tuntas. Muradi menyarankan agar Jampidsus tidak memilah siapa yang akan diproses dalam kasus tersebut, mengingat risiko politik yang melibatkan elite-elite di TNI, Polri, dan elit politik. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai motif sebenarnya di balik penguntitan tersebut.

Penyebab Penguntitan

Analisis dari berbagai pihak juga mencoba mengungkap penyebab di balik penguntitan tersebut. Menurut Profesor Muradi, kurangnya sinergi antara beberapa lembaga, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri, turut berperan dalam terjadinya insiden tersebut. Dia menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangani kasus-kasus yang sensitif.

Leni Anggraeni, seorang Dosen Hukum, juga menambahkan bahwa kejadian tersebut memunculkan pertanyaan tentang fungsi Densus 88 dalam melakukan penguntitan terhadap Jaksa Agung. Meskipun lembaga ini berwenang untuk menyelidiki aktivitas terorisme, tetapi tindakan tersebut tidak dibenarkan dalam konteks penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

Perkembangan Terbaru

Anggota Densus 88 yang diduga melakukan penguntitan terhadap Febrie Adriansyah akhirnya diserahkan ke Paminal Mabes Polri. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, juga mengonfirmasi adanya penguntitan tersebut. Menurutnya, anggota Densus 88 tersebut membawa handphone yang berisi profiling Febrie Adriansyah. Namun, hingga saat ini, motif sebenarnya di balik penguntitan tersebut masih menjadi misteri yang belum terungkap.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...