Fakta Sidang : Penggunaan Uang Kementan oleh SYL untuk Bayar Biduan dan Biaya Sunat Cucu
Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) RI diduga telah disalahgunakan oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Pelanggaran ini diungkapkan oleh beberapa saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (29/4).
Muhammad Yunus, seorang staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh, mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, serta Arief Sopian, seorang Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Mereka memberikan fakta-fakta terkait penggunaan anggaran Kementan yang tidak sesuai dengan aturan :
- Pembelian Kacamata dengan Dana Kementan : Yunus mengungkapkan bahwa dana Kementan pernah digunakan oleh SYL dan istrinya untuk membeli kacamata. Detail tentang model kacamata tersebut tidak diungkapkan, namun pembelian tersebut diketahui melalui informasi dari mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo.
- Pengeluaran Harian untuk Pesan Makanan dan Laundry : Yunus juga menyatakan bahwa Kementan mengalokasikan sekitar Rp3 juta per hari untuk pesan makanan secara online dan layanan laundry di rumah dinas SYL.
- Biaya Sunatan Cucu: Hafidh menyebutkan bahwa anggaran Kementan juga digunakan untuk membiayai sunatan cucu SYL.
- Pembelian Mobil untuk Anak SYL : Arief mengungkapkan bahwa Kementan membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak perempuan SYL, Indira Chunda Thita.
- Pembayaran “Biduan” dengan Dana Kementan : Arief juga menyebutkan bahwa SYL menggunakan dana Kementan untuk membayar ‘biduan’ atau penyanyi dalam acara-acaranya. Jaksa mencatat bahwa salah satu dari penyanyi yang dibayar menggunakan dana tersebut adalah Ayunda.
Sidang tersebut memperlihatkan adanya penggunaan dana Kementan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dengan mencakup pembelian barang pribadi, keperluan harian, biaya keluarga, dan bahkan hiburan. Hal ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian dan pihak terkait di Kementan.