spot_img

Fakta Terbaru, Pengemudi Fortuner Arogan dengan Pelat Dinas TNI Palsu

Date:

Fakta Terbaru, Pengemudi Fortuner Arogan dengan Pelat Dinas TNI Palsu

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang pengemudi Fortuner arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu dengan inisial PWGA, setelah ia terlibat dalam insiden menabrak mobil seorang wartawan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian ini bermula dari sebuah konflik antara PWGA, yang mengemudikan mobil Fortuner dengan pelat dinas TNI, dan pengendara lainnya.

Dalam sebuah video yang tersebar luas di media sosial, PWGA bahkan menyatakan dirinya sebagai anggota TNI. Namun, kemudian dia menarik kembali pernyataannya dan mengklaim bahwa kakaknya lah yang merupakan anggota TNI.

Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, ternyata pelat nomor dinas TNI 84337-00 yang dipakai oleh PWGA ternyata terdaftar atas nama orang lain, yaitu Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Asep kemudian melaporkan PWGA ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4) dengan nomor laporan LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA. PWGA kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, menyatakan bahwa PWGA ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/7) malam di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Titus juga menegaskan bahwa PWGA akan dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat, yang bisa mengakibatkan hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Setelah terlibat dalam insiden tersebut, PWGA kabur ke rumah kakaknya bersama istrinya. Mobil Toyota Fortuner yang digunakan disembunyikan di rumah tersebut dengan ditutup kain terpal, sementara pelat dinas TNI palsu sudah dibuang.

Pelat dinas tersebut berasal dari kakak PWGA yang merupakan seorang purnawirawan TNI. Namun, pelat nomor tersebut sudah kedaluwarsa sejak tahun 2018 dan seharusnya diperuntukkan bagi purnawirawan TNI Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi untuk kendaraan dinas operasional sebagai guru besar di Universitas Pertahanan.

Menurut Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, pelat dinas tersebut sengaja digunakan oleh PWGA untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku saat periode mudik lebaran 2024. PWGA mengaku bahwa pelat dinas tersebut dipinjamkan oleh kakaknya, dan dia hanya akan menggunakannya pada tanggal genap dengan syarat harus mendapat izin terlebih dahulu dari kakaknya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pemalsuan identitas dan penggunaan pelat dinas palsu adalah tindakan serius yang bisa mengakibatkan konsekuensi hukum yang berat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...