“FKPT Kalimantan Tengah: Daerah Aman dari Potensi Radikalisme”
Menurut Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), daerah tersebut berada dalam kategori aman dari potensi radikalisme, menurut Indeks Potensi Radikalisme (IPR).
Di Palangka Raya pada hari Kamis, Khairil Anwar, ketua FKPT Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa hasil penelitian IPR provinsi menunjukkan penurunan dari 16,6 persen pada tahun 2020 menjadi 12,0 persen pada tahun 2022.
Dia menyatakan, “Dengan indeks IPR 12,0 persen pada tahun 2022, yang terdiri dari dimensi pemahaman 15,4 persen, dimensi sikap 19,5 persen, dan dimensi tindakan 1,2 persen, Kalteng masuk dalam kategori aman.”
Namun, Khairil Anwar menyatakan bahwa dia dan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya terus berusaha menurunkan IPR lagi hingga lebih rendah dari rata-rata nasional.
IPR nasional turun dari 12,2 persen pada 2020, menurut hasil penelitian 2022 oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Untuk mengurangi IPR, FKPT akan melakukan berbagai hal, seperti meningkatkan kesadaran tentang bahaya radikalisme dan terorisme, terutama di lingkungan sekolah, dengan fokus pada pendidik.
Jelasnya, “Khususnya generasi muda, literasi digital dan kecerdasan bermedia sosial masih perlu ditingkatkan, terutama dalam membedakan informasi yang baik dan buruk. Inilah salah satu fokus kami ke depan.”
Selain itu, Khairil Anwar menyatakan keinginan besarnya agar pendidik memiliki pemahaman yang tepat tentang radikalisme dan terorisme sehingga mereka dapat melakukan upaya pencegahan, terutama di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Dia juga menyatakan bahwa dia dan rekannya akan bekerja sama dalam pemanfaatan digitalisasi dengan membuat cerita dan kampanye perdamaian beragama melalui video yang diunggah di media sosial.