Ganjar-Mahfud Bersiap Mendengarkan Putusan PHPU di MK
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Siap Menerima Putusan PHPU Pilpres 2024
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyatakan kesiapan mereka untuk mendengarkan putusan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini.
“Kalau persiapan hari ini sudah siap, kan hari ini tinggal putusan dari majelis maka kita akan mendengarkan putusan,” kata Ganjar di Jakarta, Senin.
Mereka menegaskan bahwa mereka akan menerima apa pun hasil keputusan yang dibacakan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tentu apa pun hasilnya, kita akan menunggu di sana,” ujarnya.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berharap bahwa demokrasi bisa diselamatkan melalui putusan MK hari ini.
“Kita harus bermunajat memanjatkan doa kepada Tuhan, semoga kita bisa selamatkan demokrasi untuk Indonesia ya. Karena demokrasi ini penting buat bangsa, anak cucu kita. Karena tidak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi, walaupun demokrasi bukan segalanya,” ucap Todung.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Menurut jadwal resmi MK di Jakarta, sidang tersebut akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan bahwa hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” katanya.
Para pihak yang terlibat dalam perkara ini akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang. Jumlah tersebut sudah termasuk kuota bagi principal yang akan hadir.
Fajar juga menyebut bahwa sebagian besar para pihak sudah memberikan konfirmasi untuk hadir, termasuk Anies-Muhaimin yang akan hadir sebagai principal.
MK dan kepolisian juga bekerja sama untuk meningkatkan keamanan, baik untuk massa maupun untuk hakim yang akan menyidangkan.
“Ada lapisan-lapisan pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju ke MK, kemudian di sekitaran gedung MK, termasuk juga di ruang sidang,” ujarnya.
Fajar berharap sidang pembacaan putusan ini berjalan dengan lancar dan mengimbau masyarakat untuk menciptakan kondisi yang kondusif.
“Kita semua berharap seluruh agenda persidangan berjalan dengan lancar karena ini agenda penting, agenda ketatanegaraan nasional yang mempengaruhi agenda ke depan. Mari kita jaga bersama,” ucapnya.
Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin terdaftar dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud terdaftar dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.
Sidang pemeriksaan perkara sengketa Pilpres 2024 ini telah digelar pada tanggal 27 Maret hingga 5 April. Kemudian, para pihak dalam perkara mengajukan kesimpulan sidang ke MK pada tanggal 16 April.
Sejak tanggal 16 hingga 21 April, hakim konstitusi telah melangsungkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) guna memutuskan perkara tersebut.