Gibran Resmi Menjadi Cawapres Prabowo : Total Kekayaan Keduanya Rp2,42 Triliun
Secara resmi diumumkan oleh Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra dan Calon Presiden, bahwa Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, telah dipilih sebagai Calon Wakil Presiden Partai Gerindra. Pengumuman ini dibuat pada Minggu, 22 Oktober 2023, setelah pertemuan para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Keputusan ini telah dibahas dengan antusias di seluruh negeri karena akan memengaruhi pemilihan presiden yang akan datang. Latar belakang Gibran Rakabuming Raka termasuk pekerjaannya sebagai Wali Kota Solo serta pengalaman bisnis, terutama dalam bidang kuliner.
Meskipun demikian, Prabowo Subianto lebih dikenal sebagai politisi daripada mantan perwira militer Indonesia. Ia kemudian menjabat sebagai Menteri Pertahanan Indonesia dalam Kabinet Indonesia Maju.
Dalam hal harta kekayaan Capres dan Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), berikut rinciannya:
Presiden Prabowo Subianto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2023, Prabowo Subianto adalah capres dengan harta kekayaan tertinggi, yaitu sekitar Rp2,04 triliun hingga tahun 2022.
Kekayaan Capres Partai Gerindra mencapai Rp2,03 triliun setelah dikurangi hutang senilai 8 miliar.
Menurut rincian harta yang dimiliki Prabowo, harta tersebut terdiri dari sepuluh bidang tanah dan bangunan senilai Rp275,32 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp1,26 miliar, termasuk 7 mobil dan 1 motor, harta bergerak lainnya senilai Rp16,41 miliar, kas dan setara kas senilai Rp2,52 miliar, dan harta tambahan senilai Rp45 miliar.
Surat berharga senilai Rp1,70 triliun merupakan aset terbesar Prabowo Subianto.
Gimbran Rakabuming Raka
Per 31 Januari 2023, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki total harta kekayaan senilai Rp26,03 miliar.
Ini termasuk tanah dan bangunan senilai Rp17,33 miliar. Terdaftar sebagai milik pribadi, tujuh kepemilikan Gibran terdiri dari tanah dan tanah bersama bangunan yang terletak di Surakarta (5) dan Sragen (2).
Selain itu, Gibran memiliki mesin dan alat transportasi senilai Rp332 juta. Ini termasuk motor Honda Scoopy tahun 2015, mobil Toyota Avanza tahun 2016, mobil Toyota Avanza tahun 2012, motor Royal Enfield tahun 2017, mobil Isuzu Panther tahun 2012, dan mobil Daihatsu Gran Max tahun 2015. Semua kendaraan ini dicatat sebagai properti pribadi.
Gibran juga melaporkan memiliki utang senilai Rp551,59 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta.
Akibatnya, Prabowo memiliki harta senilai Rp2,04 triliun menurut LHKPN terbaru, sementara Gibran memiliki harta senilai Rp26,03 miliar, sehingga total harta Prabowo-Gibran mencapai Rp2,42 triliun jika digabungkan.