Golkar Menyiapkan 2 Kader untuk Maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa partainya sedang mempersiapkan dua kader, yaitu Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki Iskandar, untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
“Amba dua sudah dikasih surat Golkar, penugasan untuk pilkada (DKI Jakarta),” kata Airlangga, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Perekonomian, di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin.
Dia menjelaskan bahwa kedua kader tersebut sedang dipersiapkan oleh partai saat ini karena keduanya telah membantu meningkatkan suara Golkar dalam Pemilu 2024. Namun, keputusan mengenai siapa yang akan benar-benar maju akan ditentukan berdasarkan hasil survei terakhir terkait kedua nama tersebut.
“Keputusan akan dikerucutkan dan akan dipilih dalam forum khusus (Golkar) sesuai dengan jadwal pilkada,” katanya.
Jadwal pelaksanaan pemilihan gubernur telah diatur dalam Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).
Menurut pasal tersebut, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dilaksanakan pada November 2024.
Terkait pilkada tahun ini, Komisi II DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu lalu menyepakati pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.