Hilirisasi Pertanian : Menjadi Kunci Menuju Kesejahteraan Petani
Hilirisasi dalam Sektor Pertanian,: Transformasi Petani Gabah Menjadi Petani Beras
Dalam beberapa tahun terakhir, hilirisasi proses mengubah bahan mentah menjadi produk turunan yang memiliki nilai tambah telah menjadi tren yang semakin mendominasi kebijakan pemerintah. Pertanian adalah salah satu komoditas yang menjadi fokus hilirisasi. Ini adalah salah satu dari 21 produk yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk melalui proses hilirisasi, bersama dengan produk dari pertambangan, perkebunan, dan industri kelautan.
Dalam sektor pertanian, hilirisasi memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Petani sering menjual hasil panen mereka dalam bentuk gabah daripada beras, tanpa mengolahnya terlebih dahulu. Akibatnya, keuntungan yang diterima oleh petani menjadi terbatas karena harga barang mentah biasanya lebih rendah daripada harga barang olahan atau setengah jadi.
Akibatnya, pendapatan petani dapat meningkat secara signifikan jika petani diberi kesempatan dan fasilitas untuk melakukan hilirisasi, yaitu mengubah gabah menjadi beras. Ini karena proses hilirisasi memberikan nilai tambahan pada produk pertanian, mengubahnya dari bentuk awalnya seperti benih dan gabah hingga menjadi beras yang siap konsumsi.
Perlu diingat bahwa saat panen, petani padi hanya memiliki gabah sebagai produk akhir usaha mereka. Banyak petani tidak memiliki kemampuan untuk mengolah gabah menjadi beras, jadi mereka menjual gabah. Namun, pemerintah dapat membantu petani mengubah status mereka dari “petani gabah” menjadi “petani beras” dengan memfasilitasi proses hilirisasi.
Meskipun ini bukanlah ide baru, penggantian status ini telah lama diusulkan. Petani padi harus memahami pentingnya mengubah status mereka dari “petani gabah” menjadi “petani beras”. Mereka juga harus memahami manfaat hilirisasi dan bagaimana itu dapat meningkatkan nilai produk mereka.
Untuk mengubah paradigma petani padi, berbagai pihak harus bekerja sama, termasuk Kementerian Pertanian. Pemerintah harus memberi tahu petani bahwa mereka akan mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar jika mereka menjual beras daripada gabah. Memfasilitasi penggunaan mesin penggilingan padi skala mini adalah salah satu tindakan yang dapat diambil. Ini dapat dilakukan oleh Kelompok Tani atau Gabungan Kelompok Tani.
Sebagai langkah awal, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian KUKM, atau Kemenko Perekonomian dapat bertanggung jawab untuk memberikan bantuan sosial untuk mesin penggilingan padi skala mini. Petani, bukan hanya menjual gabah, akan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi dengan menjual beras.
Upaya ini akan memungkinkan petani padi mengubah peran mereka dari “petani gabah” menjadi “petani beras”. Ini adalah salah satu langkah menuju peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani; petani tidak hanya akan memperoleh nilai tambah ekonomi dari menjual gabah tetapi juga dari menjual beras.
Konsep hilirisasi dalam sektor pertanian memiliki potensi besar untuk mengubah peran petani, dan pemerintah Indonesia harus terus mendorong transformasi ini menuju kesejahteraan yang lebih baik. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk para penyuluh pertanian, untuk mendidik petani tentang pentingnya hilirisasi dan bagaimana hal ini dapat meningkatkan pendapatan mereka.