Hukum Puasa Jika Lupa Mandi Junub Setelah Masuk Waktu Imsak
Bandung, Penjuru – Warganet memasuki bulan puasa atau Ramadhan 2024 mempertanyakan hukum puasa apabila mereka lupa belum mandi junub atau mandi wajib saat tiba waktu imsak. Sebelumnya, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), junub diartikan sebagai keadaan tidak suci pada diri seorang Muslim yang menyebabkan mereka tidak boleh melakukan shalat, tawaf, dan sebagainya. Mandi junub atau mandi besar menjadi cara untuk mensucikan diri dari hadas besar agar sah dalam melaksanakan ibadah.
Menurut Kementerian Agama (Kemenag), umat Islam wajib mandi junub karena terkena hadas besar, seperti hubungan seksual, keluarnya sperma, menstruasi, melahirkan, dan nifas. Namun, bagaimana jika seseorang lupa untuk mandi junub setelah masuk waktu imsak?
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menyatakan bahwa hukum mandi junub setelah imsak adalah makruh, yang berarti diperbolehkan dilakukan dan ibadahnya tetap sah. “Walaupun tetap sah, sebaiknya memang melakukan mandi junub atau mandi besar sebelum waktu subuh,” ungkap Cholil.
Ustaz Muhammad Nur Maulana menjelaskan bahwa bagi mereka yang dalam keadaan junub namun lupa untuk mandi wajib setelah tiba waktu imsak, ibadah puasanya tetap sah. Namun, kondisi lupa di sini adalah ketidaksengajaan atau karena tertidur. “Tidak batal puasanya, yang berhubungan badan di malam hari, aman. Berarti dia tetap makan tadi pagi (sahur), tapi nanti wajib mandi junub karena kan mau shalat Subuh,” ujar ustaz Maulana.
Mandi junub atau mandi wajib juga berlaku bagi orang yang mengalami mimpi basah di siang hari. Meskipun harus mandi junub, puasa seseorang tidak batal. Dalam hal ini, Maulana menyarankan agar tidak menunda-nunda mandi junub begitu mengetahui bahwa dirinya dalam keadaan tidak suci. “Iya, segera mandi junub, jangan ditunda-tunda karena yang terganggu nanti waktu shalat,” lanjutnya.
Kriteria orang yang wajib mandi junub antara lain :
- Melakukan hubungan suami istri, meskipun tidak ada ejakulasi.
- Keluar sperma akibat hubungan suami istri.
- Mengalami haid, nifas, atau melahirkan.
- Meninggal dunia bukan sebagai syahid.
- Orang yang baru memeluk agama Islam.
Tata cara mandi junub berbeda antara laki-laki dan perempuan :
Tata Cara Mandi Junub untuk Laki-laki :
- Niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar.
- Membasuh tangan sebanyak tiga kali.
- Membersihkan kotoran dari tubuh.
- Berwudu.
- Mengguyur kepala hingga tiga kali.
- Menyiram bagian tubuh kanan hingga tiga kali, kemudian kiri.
- Membersihkan rambut dan kulit kepala.
- Gosok bagian tubuh tiga kali.
- Bilas seluruh tubuh, dimulai dari sisi kanan.
Tata Cara Mandi Junub untuk Perempuan :
- Membaca niat.
- Mencuci tangan sebanyak tiga kali.
- Membersihkan kemaluan.
- Mencuci tangan kembali.
- Berwudu.
- Mengguyur kepala tiga kali.
- Menyiram seluruh badan, dimulai dari sisi kanan.
Dengan demikian, meskipun lupa mandi junub saat imsak, puasa seseorang tetap sah, namun disarankan untuk segera mandi junub agar ibadah dapat dilaksanakan dengan baik.