Identifikasi 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Masih DPO
Polda Jawa Barat mengungkap ciri-ciri tiga tersangka buronan dalam kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon, namun hanya delapan yang berhasil ditangkap. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa pihaknya masih berupaya menemukan ketiga tersangka pembunuhan tersebut.
Menurut Jules, hingga saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi ketiga tersangka tersebut. Dalam informasi yang dikutip dari akun Instagram @humaspoldajabar pada Selasa (14/5/2024), Jules menyebut bahwa pihaknya baru mengetahui inisial atau nama dari ketiga tersangka yang masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.
Polda Jawa Barat terus berupaya mencari keberadaan ketiga buronan tersebut dengan menyelidiki sekolah, orangtua, dan kerabat mereka. Sayangnya, hingga saat ini, identitas asli dan lokasi keberadaan Dani, Andi, dan Pegi masih belum diketahui, dan ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Untuk memfasilitasi proses pencarian, Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri fisik dari Dani, Andi, dan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina di Cirebon.
Jules juga membantah dugaan bahwa salah satu tersangka pembunuhan Vina yang masih buron memiliki kerabat yang merupakan anggota polisi. Dia menjelaskan bahwa salah satu korban, Muhammad Rizky, adalah anak dari seorang anggota polisi. Pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib jika mengetahui keberadaan ketiga pelaku.
Berikut adalah ciri-ciri fisik dari Dani, Andi, dan Pegi :
- Pegi alias Perong
- Usia : 22 tahun (2016), 30 tahun (2024)
- Jenis Kelamin : laki-laki
- Kewarganegaraan : Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-Ciri Khusus : tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
- Andi
- Usia : 23 tahun (2016), 31 tahun (2024)
- Jenis Kelamin : laki-laki
- Kewarganegaraan : Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-Ciri Khusus : tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.
- Dani
- Usia : 20 tahun (2016), 28 tahun (2024)
- Jenis Kelamin : laki-laki
- Kewarganegaraan : Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-Ciri Khusus : tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
8 Tersangka Dipidana
Kasus pembunuhan Vina ditangani oleh Polda Jawa Barat sejak dilaporkan pada 31 Agustus 2016. Saat ini, delapan pelaku telah dihukum pidana oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Identitas delapan terpidana ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Mereka terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tujuh di antara mereka divonis penjara seumur hidup, sementara satu pelaku lainnya dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman mati.
Kronologi kasus pembunuhan Vina di Cirebon
Dimulai saat Vina Dewi dan Muhammad Rizky ditemukan tewas di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam. Mereka ditemukan tergeletak tanpa nyawa setelah mengalami kekerasan. Laporan awal menyebutkan bahwa mereka mengalami kecelakaan tunggal saat berboncengan, namun kemudian diketahui bahwa keduanya menjadi korban kekerasan oleh geng motor. Para pelaku sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang untuk mengaburkan jejak. Polisi kemudian berhasil menangkap delapan dari sebelas pelaku pembunuhan pada 31 September 2016.