Imbauan DLHK untuk Memperhatikan Waktu Pembuangan Sampah Masyarakat
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari meminta masyarakat untuk memperhatikan waktu saat membuang sampah untuk mencegah penumpukan sampah di kota tersebut.
Sebagaimana dikatakan oleh Paminuddin, kepala DLHK Kendari, ada saat-saat di mana sampah tidak diangkut di Kota Kendari. Menurutnya, ini karena jadwal pembuangan sampah yang tidak diikuti oleh masyarakat.
Paminuddin mengatakan pada hari Kamis di Kendari bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membuat jadwal pembuangan sampah yang teratur dan terorganisir untuk mengelola sampah di kota tersebut. Namun, masyarakat belum menyadari aturan dan belum patuh terhadapnya.
Peminuddin menjelaskan bahwa jadwal pembuangan sampah berlangsung dari pukul lima sore hingga pukul enam pagi hari berikutnya, dan sampah yang dibuat di luar jadwal ini seharusnya disimpan terlebih dahulu.
Meskipun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengambil tindakan ini untuk menyiasati keterbatasan armada dan staf, banyak masyarakat di lapangan yang membuang sampah di luar waktu yang telah ditentukan, menyebabkan tumpukan sampah yang sulit diatasi.
Paminuddin menyatakan bahwa DLHK akan memberi tahu masyarakat tentang jadwal pembuangan sampah di masa depan, dengan harapan masyarakat dapat mengikuti jadwal tersebut.
Paminuddin menyatakan bahwa, karena masalah sampah tidak kunjung selesai, DLHK dan seluruh warga bertanggung jawab untuk menanganinya. Dengan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan Kota Kendari tidak lagi melihat sampah berserakan.
Dengan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam mengikuti jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan oleh DLHK Kendari, diharapkan Kota Kendari dapat terhindar dari masalah tumpukan sampah yang tidak hanya menjadi tanggung jawab DLHK, tetapi juga merupakan kewajiban bersama untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kota.