Imbauan Kemenhub, Periksa Kelaikan Bus Melalui MitraDarat Demi Keamanan
Bandung, Penjuru – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang menggunakan layanan bus untuk melakukan pemeriksaan kelaikan transportasi tersebut melalui aplikasi MitraDarat, guna memastikan keamanan dan keselamatan selama perjalanan.
“Dalam aplikasi MitraDarat, terdapat fitur yang memungkinkan pengguna untuk memeriksa kelaikan jalan angkutan bus, baik itu bus AKAP (angkutan antarkota antarprovinsi) maupun bus pariwisata. Masyarakat hanya perlu memasukkan nomor kendaraan ke dalam fitur ‘Cek Laik’ pada aplikasi, dan akan diberikan informasi apakah bus tersebut layak jalan atau tidak,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, di Jakarta pada hari Selasa.
Hendro menjelaskan bahwa status kelaikan kendaraan akan ditampilkan melalui izin operasional angkutan dan hasil uji berkala, yang akan muncul setelah nomor kendaraan dimasukkan ke dalam aplikasi.
“Langkah ini sangat penting guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan selama perjalanan. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat, baik yang menyewa bus maupun yang menjadi penumpang, untuk memastikan bahwa bus yang digunakan aman dan memenuhi standar keselamatan sebelum melanjutkan perjalanan,” tambahnya.
Ditjen Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga aktif dalam upaya memastikan keselamatan angkutan jalan, terutama pada masa libur Lebaran, dengan melakukan ramp check terhadap angkutan AKAP, AKDP, lintas batas negara, dan angkutan pariwisata.
“Hal ini dilakukan bersama-sama dengan Dinas Perhubungan di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Ramp check tidak hanya dilakukan menjelang libur Lebaran, namun juga secara rutin dan mandiri oleh perusahaan otobus,” jelasnya.
Hendro menginformasikan bahwa ramp check untuk angkutan Lebaran dilakukan mulai 21 Februari hingga 31 Maret 2024, sehingga kendaraan yang ditemukan memiliki kekurangan dapat diperbaiki sebelum periode angkutan Lebaran dimulai pada 3 April 2024.
“Hingga tanggal 25 Maret, pukul 10 pagi, telah dilakukan pemeriksaan kelaikan pada 20.173 bus,” ungkap Dirjen Hendro.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.752 armada diizinkan untuk beroperasi, 3.661 armada mendapat peringatan untuk diperbaiki, dan sisanya dilarang beroperasi karena tidak memenuhi standar keselamatan jalan.
Semua rangkaian ramp check dilaksanakan di setiap Terminal Tipe A, Tipe B, Tipe C, dan Pool Bus Pariwisata oleh instansi terkait sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
“Kami mengimbau seluruh perusahaan otobus, baik AKAP maupun pariwisata, untuk memastikan semua armada memenuhi standar kelaikan agar dapat memberikan pelayanan yang baik selama angkutan Lebaran,” tegasnya.
Masyarakat yang akan menyewa bus pariwisata juga diingatkan untuk menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi di lokasi wisata dan memastikan pengemudi dapat beristirahat dengan optimal jika menginap di lokasi tersebut, sehingga mereka dapat mengemudi dengan baik keesokan harinya.
“Kami akan terus mengawasi dan memantau pelaksanaan ramp check hingga angkutan Lebaran berlangsung dengan aman, nyaman, dan selamat,” tambah Hendro.