spot_img

Imigrasi : ‘Autogate’ Dapat Digunakan oleh WNI dan WNA dengan Persyaratan Tertentu

Date:

Imigrasi : ‘Autogate’ Dapat Digunakan oleh WNI dan WNA dengan Persyaratan Tertentu

Bandung, Penjuru – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan bahwa autogate dapat digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) dengan memenuhi sejumlah syarat.

Menurut Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Felucia Sengky Ratna, “Autogate bisa digunakan oleh warga negara Indonesia pemegang paspor elektronik, paspor elektronik polikarbonat, serta paspor non-elektronik.”

Sementara itu, WNA yang memenuhi syarat untuk menggunakan autogate adalah mereka yang memiliki paspor elektronik serta memegang visa on arrival elektronik (e-VoA) dan e-Visa Indonesia.

Felucia Sengky Ratna juga menambahkan bahwa anak berusia di bawah 14 tahun tidak diizinkan menggunakan fasilitas autogate. Anak yang bepergian bersama orang tua harus menuju konter pemeriksaan imigrasi untuk diterakan cap keberangkatan atau kedatangan, sementara anak yang bepergian sendiri harus langsung menuju gerai kantor Imigrasi di bandara atau pelabuhan untuk difasilitasi.

“Pintu autogate tidak akan terbuka dan memunculkan warna merah jika seorang pelintas terdeteksi menggunakan dokumen yang tidak valid atau ada catatan kriminal. Alat ini mengintegrasikan kamera pengenal wajah dengan border control management,” jelas Felucia.

Langkah pertama dalam menggunakan nya adalah memastikan seluruh bagian wajah terlihat dengan jelas. Aksesoris seperti topi, masker, atau penutup wajah lainnya harus dilepaskan terlebih dahulu, dan sampul paspor juga harus dibuka sebelum pemindaian paspor.

Setelah itu, pelintas melakukan pemindaian data secara elektronik pada halaman biodata paspor dengan meletakkan halaman biodata di sisi atas. Jika paspor sudah terpindai, hadapkan wajah pada layar di bagian depan untuk pemindaian wajah (face recognition), dan kemudian pintu akan terbuka.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengoperasikan sebanyak 78 unit autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan 30 unit autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada triwulan pertama tahun 2024.

Felucia menekankan bahwa fasilitas ini dapat memudahkan proses pemeriksaan keimigrasian karena pelintas dapat langsung memindai paspornya dan melakukan verifikasi biometrik secara mandiri dalam 15 hingga 25 detik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...