Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo (SYL) tidak menerima perlakuan khusus saat tiba di Indonesia, kata Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (4/9) malam, Tito membuat pernyataan ini.
Tito menyatakan bahwa SYL menjalani pemeriksaan keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pada Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 18:00 WIB, SYL tiba di Jakarta dengan pesawat Singapore Airlines (SQ 964).
Tito menyatakan, “Kami telah menerima informasi tentang kedatangan Syahrul Yasin Limpo dan telah memberikan instruksi kepada petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk melakukan proses pemeriksaan keimigrasian sesuai standar yang berlaku.”
SYL menuju area Tempat Pemeriksaan Imigrasi Terminal 3 Kedatangan Internasional melalui gate 8. Proses pemeriksaan keimigrasian dimulai pada pukul 18:41 WIB di konter WNI nomor 1. Status SYL adalah “NO HIT”, yang berarti tidak cekal. Setelah pemeriksaan, SYL diberikan tanda masuk wilayah Indonesia.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi mengatur proses pemeriksaan keimigrasian terhadap warga negara Indonesia (WNI), kata Tito.
Dalam hal ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo berangkat ke Italia pada tanggal 24 September 2023 bersama dengan 22 delegasi dari Kementerian Pertanian. Pada tanggal 24 September 2023, SYL meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, untuk menuju Doha, Qatar. Dia akan transit di sana sebelum kembali ke Roma, Italia. Awalnya, Mentan dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Sabtu (30/9), tetapi pihak Kementerian Pertanian gagal berkomunikasi dengan SYL hingga orang itu dikabarkan tiba di Jakarta sore itu.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah terdeteksi masuk ke Imigrasi Indonesia pada Rabu petang, kata Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurut Silmy, “Sudah masuk Imigrasi Indonesia pukul 18.41 WIB.”
Kasus dugaan korupsi diumumkan oleh penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023.