Indonesia dan Negara Anggota D-8 Eksplorasi Kerja Sama Peningkatan Kapasitas UMKM
Untuk meningkatkan kapasitas usaha koperasi dan UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sedang mempertimbangkan peluang kerja sama dengan organisasi Developing 8 (D-8), sebuah kelompok 8 negara berkembang.
Arif Rahman Hakim, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, menyambut baik potensi kerja sama ini dan mengatakan, “Ini sangat baik untuk kita tindaklanjuti. Karena masing-masing negara anggota D-8 memiliki keunggulan dan potensi yang berbeda, ini akan memberikan banyak manfaat bagi mereka.
D-8 terdiri dari Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kerja sama dalam pembangunan dengan penekanan khusus pada negara-negara berkembang yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Arif menyatakan bahwa, khususnya bagi pelaku UMKM dan koperasi di negara-negara anggota D-8, berharap bahwa kerja sama dengan Indonesia akan memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Arif menjelaskan bahwa Indonesia tengah menggunakan berbagai program prioritas untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro, UMKM, dan koperasi dalam negeri. Program-program ini mencakup penguatan legalitas usaha untuk usaha mikro, penguatan rantai pasokan untuk UMKM, dan dorongan untuk koperasi menjadi lebih canggih. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk membangun satu juta usahawan baru.
Arif menekankan pentingnya kerja sama yang akan terlakukan mengenai pemberdayaan koperasi dan UMKM yang telah dilakukan oleh negara-negara anggota. “Menjadi penting dalam hal ini untuk berbagi pengetahuan, bertukar informasi untuk memajukan UMKM dan koperasi bagi negara anggota D-8.” Dia menyatakan, “Saya meyakini bahwa masing-masing negara memiliki pengalaman yang sangat baik dalam mengimplementasikan kebijakan.”
Selain itu, Isiaka Abdulqadir Imam, Sekjen D-8. Menegaskan bahwa fokus organisasi adalah untuk mengembangkan UMKM, yang melibatkan seluruh anggota D-8, termasuk Indonesia. Dia menyatakan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam pengembangan ekonomi di seluruh negara. Bahkan di Indonesia, sebagian besar pelaku usaha adalah UMKM. Dia menyatakan bahwa dia dengan senang hati akan menyelenggarakan pertemuan pertama pada tahun 2025.
“Pengembangan UMKM pada anggota D-8 menjadi sektor yang penting untuk ditingkatkan dan ini menjadi penting untuk menyejahterakan masyarakat.” Kata Imam, yang menetapkan target ambisius bahwa perdagangan produk UMKM akan mencapai 500 miliar dolar AS pada tahun 2030.