Indonesia dan Uni Eropa Menyetujui 11 Isu pada Perundingan ke-18 IEU-CEPA
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, menyampaikan bahwa Indonesia dan Uni Eropa telah menyepakati 11 dari 21 isu dalam perundingan putaran ke-18 Kerja Sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia – EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).
Kesepakatan tersebut mencakup bidang Customs and Trade Facilitation, Trade Remedies, Economic Cooperation and Capacity Building, Technical Barriers to Trade (TBT), Sanitary and Phytosanitary, Small and Medium Enterprises, Dispute Settlement, Institutional and Final Provisions (IFP), dan Transparency.
Isu lainnya yang telah disepakati termasuk Good Regulatory Practices dan Sustainable Food System (SFS).
“Dalam putaran sebelumnya ada 8 isu yang dirundingkan, kali ini ada 11 isu yang berhasil kita rundingkan,” kata Edi saat media briefing ‘Peran Kepemimpinan Indonesia Dalam Kerja Sama Ekonomi Internasional’ di Jakarta, Kamis.
Edi menyatakan masih ada 10 isu yang belum disepakati. Ia berharap semua isu tersebut bisa disepakati pada perundingan putaran ke-19 IEU CEPA yang akan diadakan pada Juli 2024 mendatang.
Perundingan kerja sama Indonesia-Uni Eropa berjalan cukup lama karena standar-standar yang ditetapkan Uni Eropa selalu berubah. Pemerintah Indonesia telah menegaskan kepada Uni Eropa untuk menetapkan standar atau tujuan yang jelas dan konsisten di setiap perundingan.
“Uni Eropa memiliki tujuan yang selalu berubah ketika ada perundingan, ketika satu perundingan membahas terkait dengan keberlanjutan, perundingan berikutnya membahas deforestasi, kemudian nikel, ini membuat kita sulit menyelesaikan,” ujarnya.
Meski begitu, Edi menilai secara umum di putaran ke-18 berjalan dengan baik dan mencapai banyak kemajuan. Kedua pihak telah menunjukkan fleksibilitas dan bersikap pragmatis guna mengejar target penyelesaian perundingan tahun ini.
“Kita tetap menyuarakan bahwa Indonesia adalah negara independen, negara berdaulat, dan tidak ingin segala hal yang berkaitan dengan ini dikuasai atau dikendalikan oleh mereka,” jelasnya.
Perundingan IEU-CEPA bertujuan untuk membuka perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa, di mana keduanya akan diuntungkan secara ekonomi melalui peningkatan produk domestik bruto (PDB) riil.
Hasil kajian dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan potensi pertumbuhan PDB riil sebesar 0,10 persen, serta potensi peningkatan pendapatan sebesar 2,8 miliar dolar AS bagi Indonesia. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa juga berpotensi meningkat sebesar 57,76 persen.