Untuk Mengurangi Polusi Udara, Pelaku Industri di Tangerang Beralih ke Listrik PLN.
Untuk mengurangi pencemaran udara, pelaku industri di wilayah Tangerang, Banten, secara kolektif telah menghentikan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang mereka miliki dan beralih ke pasokan listrik dari PT PLN (Persero).
Menurut Taufan Prihadi, Manajer Instrument Elektro PT Polychem Indonesia, perusahaan telah beralih menggunakan listrik dari PT PLN setelah sebelumnya menghasilkan listrik sendiri melalui PLTU dengan kapasitas 2×15 MW. Listrik ini digunakan untuk membuat etilen glikol, bahan baku polyester.
Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan di Jakarta pada hari Sabtu, dia mengatakan, “Kami telah menghentikan operasi PLTU yang sebelumnya kami kelola sendiri dengan tujuan mengurangi emisi.”
Menurut Taufan, karena perusahaan tidak menggunakan batu bara untuk menghasilkan listrik, mereka telah mengurangi biaya operasional secara signifikan. Selama perusahaan menggunakan pembangkitan sendiri, biaya listrik mereka sebelumnya mencapai hampir Rp10 miliar per bulan.
Menggunakan listrik dari PLN sekarang jauh lebih ekonomis dari segi biaya. Biaya listrik lebih murah dan tidak ada biaya perawatan. Dia menjelaskan bahwa PLTU kami mengkonsumsi sekitar 740 ton batu bara setiap hari selama operasinya.
Selain itu, Taufan menekankan manfaat keputusan ini untuk bisnis, terutama karena kebijakan energi mereka sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mencapai emisi nol pada tahun 2060.
Pakar Komunikasi Emrus Sihombing dari Universitas Pelita Harapan menjelaskan bahwa, dalam konteks yang berbeda, Provinsi Banten memiliki kualitas udara yang jauh lebih baik dibandingkan dengan Jakarta. Namun, Banten berdekatan dengan PLTU, yang dianggap sebagai salah satu penyebab polusi.
Menurut banyak ahli lingkungan, kualitas udara buruk di Jakarta terutama disebabkan oleh masalah sektor transportasi yang belum mendapat solusi yang cukup.