Ini 5 Temuan Polisi terkait Kondisi Bus yang Mengalami Kecelakaan di Subang
Pada malam Sabtu (11/5/2024), Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat. Kecelakaan ini melibatkan bus tersebut, satu mobil Daihatsu Feroza, dan tiga sepeda motor. Sayangnya, kecelakaan ini menyebabkan 11 orang meninggal dunia, terdiri dari seorang guru, sembilan siswa, dan seorang pengendara motor.
Pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan ini dan menemukan beberapa temuan yang penting :
- Bekas Bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) : Bus yang mengalami kecelakaan memiliki pelat nomor AD, padahal dioperasikan oleh perusahaan perjalanan wisata di Bekasi. Sebelumnya, bus ini memiliki status AKDP dengan nama Jaya Guna HG. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana bus dengan nomor polisi AD bisa mengangkut siswa dari Depok.
- Tanpa Izin Angkutan : Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyatakan bahwa bus ini tidak memiliki izin angkutan. Perusahaan otobus (PO) tidak melakukan uji berkala pada bus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga izin angkutannya telah kedaluwarsa.
- Perubahan Rangka Bus : Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa ada perubahan spesifikasi rangka bus menjadi lebih tinggi dengan model dek tinggi (high decker), yang dapat memengaruhi kestabilan dan kelimbungan kendaraan. Rangka bus seharusnya dapat melindungi penumpang saat terjadi benturan.
- Rem Bus Bermasalah : Pihak kepolisian tidak menemukan jejak rem dari bus di lokasi kecelakaan. Ini menimbulkan dugaan bahwa rem bus tidak berfungsi dengan baik, sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut.
- Usia Bus dan Masalah Mesin : Bus yang terlibat dalam kecelakaan ini sudah berusia tua, bahkan telah beroperasi sejak 2006. Selain itu, bus mengalami masalah pada mesin sebelum kejadian, bahkan sempat berhenti di salah satu warung karena masalah tersebut.
Temuan-temuan ini menunjukkan adanya beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut, termasuk masalah izin operasi, perubahan pada struktur kendaraan, serta masalah teknis pada kendaraan itu sendiri. Penyelidikan lebih lanjut tentu diperlukan untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan yang tragis ini dan untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.