Ini Alasan Utama Buruh Terus-Menerus Demo Tolak UU Cipta Kerja
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Partai Buruh kembali melakukan aksi demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/7/2024). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi serupa yang digelar pekan lalu.
Dalam aksi kali ini, buruh menuntut sejumlah hal, antara lain penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, penghapusan outsourcing seumur hidup, penolakan upah murah (HOSTUM), serta pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Dia mengkritik Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai mengembalikan konsep upah murah dan mengancam kesejahteraan buruh dengan kenaikan upah yang minim.
“Hari ini kemungkinan adalah kesempatan terakhir sebelum keputusan rapat majelis hakim mengenai pemeriksaan saksi ahli dan saksi fakta. Saya akan hadir sebagai saksi fakta terkait pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Said Iqbal kepada wartawan.
Said Iqbal juga menegaskan penolakan terhadap outsourcing yang tidak memiliki batasan jenis pekerjaan serta kontrak kerja berulang tanpa jaminan menjadi pekerja tetap. Dia menyoroti isu pesangon murah yang merugikan buruh dan proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dipermudah, membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja.
Selain itu, Said Iqbal menambahkan tuntutan serikat buruh mengenai pengaturan jam kerja, cuti, tenaga kerja asing, dan hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha yang melanggar hak buruh.
“Jika Mahkamah Konstitusi tidak mendengarkan tuntutan kami, kami akan melaksanakan mogok nasional yang akan diikuti oleh 5 juta buruh di seluruh Indonesia. Kami akan keluar dari pabrik dan menghentikan produksi. UU Cipta Kerja harus dihapuskan,” tegasnya.
Said Iqbal menyatakan bahwa judicial review yang diajukan ke MK merupakan upaya terakhir. Jika tuntutan tidak dikabulkan, aksi mogok nasional dan demonstrasi akan terus berlangsung hingga pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Jalan Ditutup Akibat Aksi Demonstrasi
Sebagai informasi, ratusan buruh menggelar aksi demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu (17/7/2024). Akibat aksi tersebut, Jalan Merdeka Barat arah Harmoni ditutup mulai pukul 09.30 WIB, dan para buruh mulai berdatangan pada pukul 09.50 WIB.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa para buruh mengenakan pakaian merah hitam khas Garda Metal FSPMI dan mengangkat bendera Partai Buruh berwarna oranye.
“Titik kumpul ada di Bundaran Patung Kuda Indosat. Tujuan aksi hari ini adalah Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara,” kata Said Iqbal.
Selain di Jakarta, aksi serupa juga dilakukan di berbagai kota di Indonesia, termasuk Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Banda Aceh, Gorontalo, Banjarmasin, dan Makassar.