Ini Langkah Tepat Menghadapi Modus Penipuan Melalui Transfer Salah ke Rekening Pribadi
Unggahan yang mencatat modus penipuan melalui transfer salah ke rekening pribadi, menjadi sorotan di media sosial. Unggahan ini terpublikasi di akun Twitter @tanyarlfes, yang memperingatkan tentang penipuan baru terkait transfer uang.
Pengguna media sosial tersebut menuliskan, “Td di aku ada reels lewat, nah ngejelasin soal penipuan baru, katanya uangnya jgn di TF balik, nanti datanya ke ambil.” Dia juga menambahkan, “Aku udh nonton videonya, tapi gada penjelasan si uang tsb harus di gimanain selanjutnya mungkin disini ada yg punya pengetahuan soal ini bisa di share.”
Pertanyaannya, bagaimana cara bertindak jika kita menerima transfer uang ke rekening dari seseorang yang tidak dikenal?
Menurut Dr. Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, modus penipuan melalui transfer salah ke rekening pribadi merupakan kejahatan yang telah marak sejak tahun 2022. Dr. Pratama menjelaskan bahwa penipuan semacam ini sering terjadi ketika pelaku menggunakan data pribadi korban untuk mengajukan pinjaman online.
Setelah dana pinjaman online ditransfer, pelaku akan menghubungi korban dengan berbagai alasan, seperti pura-pura salah transfer, kesalahan sistem bank, atau bahkan mengaku sebagai anggota kepolisian. Biasanya, korban akan dimanipulasi untuk segera mengembalikan uang tanpa konfirmasi lebih lanjut, karena terpengaruh oleh rasa kasihan atau ketakutan.
Apa yang harus dilakukan jika kita menjadi korban penipuan semacam ini? Dr. Pratama menyarankan beberapa langkah yang dapat diambil. Pertama, jangan menarik atau menggunakan uang yang tidak sah tersebut. Kedua, jangan langsung percaya jika ada pihak yang menghubungi kita terkait kesalahan transfer. Lebih baik menghubungi pihak bank untuk meminta informasi tambahan mengenai transfer tersebut, termasuk nomor rekening pengirim. Selain itu, segera membuat laporan kepolisian jika merasa telah menjadi korban penipuan.
Dr. Pratama juga mengingatkan untuk tidak membuka link atau file yang mungkin dikirimkan oleh pelaku, karena bisa saja mengandung malware yang membahayakan.
Perlu dicatat bahwa modus penipuan semacam ini dapat terjadi karena banyaknya kebocoran data pribadi. Pelaku penipuan berhasil mengumpulkan data pribadi korban dari berbagai sumber, seperti forum, dark web, atau bahkan dari pusat perbelanjaan. Data tersebut kemudian digunakan untuk membuat identitas palsu dan mengajukan pinjaman online.
Mengingat tingginya jumlah kebocoran data, Dr. Pratama mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam melindungi data pribadi. Salah satunya adalah dengan membentuk badan atau komisi Pelindungan Data Pribadi (PDP), sesuai dengan Undang-Undang PDP. Dengan adanya lembaga pengawas PDP, pelaku penipuan dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku, sehingga dapat mencegah kejahatan serupa terjadi di masa depan.