Ini Panduan dan Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Gelombang 64
Bandung, Penjuru – Demi mengakomodasi minat pendaftar yang tinggi, pemerintah berencana membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64 pada tahun 2024. Gelombang sebelumnya, yaitu gelombang ke-63, Lydia Maria Kusnadi, Head of Communication Program Kartu Prakerja, menyatakan bahwa jumlah pendaftar pada gelombang 63 mencapai 535.000 orang, sementara kuota peserta Kartu Prakerja yang disediakan hanya 100.000 orang.
“Antusiasme masyarakat dalam mendaftar Kartu Prakerja gelombang 63 sangat tinggi. Oleh karena itu, peserta yang belum berhasil lolos dapat mencoba mendaftar pada pembukaan gelombang selanjutnya, yaitu gelombang 64,” ujar Lydia kepada Kompas.com
Terkait dengan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64, Lydia menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan pendaftaran akan dibuka. Dia menyarankan masyarakat untuk mengikuti jadwalnya melalui kanal media sosial resmi Prakerja.
“Syarat dan cara pendaftaran untuk Kartu Prakerja Gelombang 64 tetap sama seperti tahun sebelumnya dan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs web prakerja.go.id,” jelas Lydia.
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64 antara lain :
- Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64 sebagai berikut :
- Kunjungi situs www.prakerja.go.id.
- Pilih menu “Daftar Sekarang” dan isi informasi yang diminta.
- Lakukan verifikasi e-KTP dan nomor ponsel.
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
- Pantau informasi pembukaan gelombang Kartu Prakerja melalui situs web atau media sosial resmi Prakerja.
- Apabila pembukaan gelombang sudah tersedia, ikuti proses pendaftaran dan tunggu notifikasi mengenai kelulusan.
Pendaftar yang belum berhasil dapat mengikuti pendaftaran pada gelombang berikutnya.