Irlandia, Norwegia, dan Spanyol Resmi Mengakui Negara Palestina
Pada Selasa (28/5), Irlandia, Norwegia, dan Spanyol secara resmi mengakui negara Palestina, sesuai dengan pengumuman yang mereka buat pekan lalu. Langkah ini memicu reaksi marah dari Israel, yang merasa semakin terisolasi setelah lebih dari tujuh bulan konflik berkelanjutan di Gaza.
Menurut laporan dari Reuters, Dublin, Oslo, dan Madrid menyatakan bahwa mereka berusaha mempercepat upaya untuk mencapai gencatan senjata dalam perang antara Israel dan Hamas di Gaza. Ketiga negara tersebut berharap keputusan mereka akan mendorong negara-negara Uni Eropa lainnya untuk mengambil langkah serupa.
“Ini adalah satu-satunya cara untuk maju menuju apa yang semua orang akui sebagai satu-satunya solusi yang mungkin untuk mencapai masa depan yang damai, yaitu negara Palestina yang hidup berdampingan dengan negara Israel dalam perdamaian dan keamanan,” kata Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez dalam sebuah pernyataan di televisi.
Spanyol mengakui negara Palestina yang bersatu, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, di bawah Otoritas Nasional Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, tambahnya. Langkah ini berarti 146 dari 193 negara anggota PBB kini mengakui negara Palestina, menurut Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares.
Otoritas Palestina, yang menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat di bawah pendudukan militer Israel, menyambut baik keputusan tersebut. Sanchez menegaskan bahwa Madrid tidak akan mengakui perubahan apa pun terhadap perbatasan sebelum tahun 1967 kecuali disetujui oleh kedua belah pihak.
Departemen Luar Negeri Irlandia pekan lalu mengumumkan bahwa mereka akan meningkatkan kantor perwakilannya di Ramallah, Tepi Barat, menjadi kedutaan, serta menunjuk duta besar di sana dan meningkatkan status misi Palestina di Irlandia menjadi kedutaan.
“Kami ingin mengakui Palestina pada akhir proses perdamaian. Namun, kami telah melakukan langkah ini bersama Spanyol dan Norwegia untuk menjaga harapan perdamaian tetap hidup,” kata Perdana Menteri Irlandia Simon Harris dalam sebuah pernyataan pada Selasa.
Israel berulang kali mengecam keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut mendukung Hamas, kelompok Islam militan yang memimpin serangan mematikan terhadap Israel pada 7 Oktober, yang memicu perang di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas.
“Sanchez, ketika Anda … mengakui negara Palestina, Anda terlibat dalam hasutan genosida terhadap orang-orang Yahudi dan kejahatan perang,” tulis Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz di platform X pada Selasa.