Isu Kontroversial Seputar Prabowo Membuat Rupiah Terpuruk Jelang Pelantikan Presiden
Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan untuk pelantikan pada bulan Oktober 2024 mendatang. Namun, sejumlah isu mengenai pengelolaan anggaran dalam rezim Prabowo-Gibran telah mempengaruhi pasar keuangan, mengakibatkan penurunan signifikan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar Rupiah.
Pada perdagangan sesi I Jumat pekan lalu (14/6/2024), IHSG mengalami penurunan hampir 1%, menjatuhkannya kembali ke level psikologis 6.700. Namun, IHSG berhasil pulih kembali ke level 6.800 pada penutupan perdagangan Kamis (20/6/2024).
Sementara itu, nilai tukar Rupiah pada Jumat pekan lalu pukul 10.31 WIB juga mengalami pelemahan sebesar 0,65% menjadi Rp 16.370. Pelemahan Rupiah berlanjut selama seminggu, meskipun Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di 6,25% pada Kamis (20/6/2024).
Menurut data Refinitiv, pada Jumat (21/6/2024) Rupiah dibuka di level Rp 16.440 terhadap dolar AS, mengalami pelemahan sebesar 0,09%. Kondisi ini menempatkan Rupiah pada level terlemah sejak pandemi Covid-19 pada tahun 2020.
Penurunan kondisi pasar keuangan Indonesia dalam seminggu terakhir tidak hanya dipengaruhi oleh faktor global, tetapi juga oleh kekhawatiran investor terkait pengelolaan fiskal di masa pemerintahan Prabowo. Bloomberg melaporkan rencana Prabowo untuk meningkatkan rasio utang Indonesia hingga 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengakui bahwa isu tentang keberlanjutan pengelolaan fiskal telah menjadi sentimen negatif dalam negeri yang melemahkan nilai tukar Rupiah. Namun, dia yakin bahwa sentimen ini bersifat sementara karena fundamental ekonomi Indonesia tetap solid.
Wahyu Widodo, seorang ekonom dari Universitas Diponegoro, menambahkan bahwa isu-isu terkait pengelolaan fiskal memberikan dampak psikologis signifikan terhadap kepercayaan pasar. Program ekspansif yang diusung Prabowo masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut terkait rencana peningkatan penerimaan negara.
Thomas Djiwandono, anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, menegaskan bahwa rumor tentang revisi Undang-Undang Keuangan Negara untuk meningkatkan batasan defisit tidak benar. Prabowo berkomitmen untuk menjaga kehati-hatian fiskal dan mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku terkait kebijakan fiskal.
“Prabowo dan timnya sangat berhati-hati dalam mengelola fiskal, sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan,” ujar Thomas.