Isu Papua Tetap Jadi Prioritas Komnas HAM
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Atnike Nova Sigiro, mengungkapkan rencana dan fokus prioritas untuk menanggapi berbagai dinamika dan tantangan terkait isu Hak Asasi Manusia (HAM) di papua pada tahun 2023. Dalam Laporan Tahun 2023 Komnas HAM yang disampaikannya di kantor pusatnya di Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2024), Atnike menyebutkan bahwa terdapat sembilan isu prioritas yang telah dirumuskan oleh pihaknya.
Isu-isu tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pelanggaran HAM yang berat, masalah Papua, konflik agraria, hingga perlindungan bagi kelompok-kelompok marjinal termasuk disabilitas, pekerja migran, masyarakat adat, dan pekerja rumah tangga. Atnike menegaskan bahwa pemilihan jumlah sembilan sebagai jumlah isu prioritas bukan karena alasan simbolis seperti keberuntungan, namun murni berdasarkan penilaian substansial.
Selanjutnya, Atnike juga menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap Papua, mengingat rentannya daerah tersebut terhadap konflik serta beragamnya masalah yang dihadapi, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Dia menjelaskan bahwa konflik yang terjadi di Papua seringkali terkait dengan masalah agraria yang melibatkan korporasi, yang juga dapat ditemui di berbagai wilayah lain di Indonesia.
Di samping itu, Atnike juga menyoroti keterkaitan antara praktik bisnis dan korporasi dengan pembentukan daerah otonomi baru di Papua, serta proyek-proyek pembangunan di wilayah lain di Indonesia. Hal ini menunjukkan pentingnya memperhatikan dampak praktik bisnis terhadap hak asasi manusia, tidak hanya di Papua tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan demikian, fokus prioritas Komnas HAM pada tahun 2023 mencakup perlindungan dan pembelaan HAM, kebebasan beragama dan berkeyakinan, keterkaitan bisnis dengan HAM, antisipasi terhadap Pemilu 2024, serta pemantauan terhadap implementasi Ranham 2022-2024. Hal ini menegaskan komitmen Komnas HAM dalam mengatasi berbagai tantangan terkait HAM demi terwujudnya penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.