“Jakarta Kualitas Udara Terburuk”
Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan Jakarta berada di posisi kelima dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Senin pagi. Pada pukul 06.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai 151, masuk dalam kategori tidak sehat dengan tingkat polusi udara PM2,5 sebesar 56,2 mikrogram per meter kubik.
Penjelasan kategori kualitas udara:
1. Tidak Sehat: Dapat merugikan manusia, hewan sensitif, tumbuhan, dan nilai estetika (PM2,5 0-50).
2. Sedang: Tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan sensitif dan nilai estetika (PM2,5 51-100).
3. Sangat Tidak Sehat: Dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi yang terpapar (PM2,5 200-299).
4. Berbahaya: Dapat merugikan kesehatan serius pada populasi secara umum (PM2,5 300-500).
Dubai (UEA) menduduki peringkat pertama dengan AQI 169, diikuti oleh Johannesburg (Afrika Selatan) dengan AQI 167, dan Hanoi (Vietnam) dengan AQI 156.
Pemerintah DKI Jakarta telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi polusi udara, termasuk pembentukan satuan tugas pengendalian pencemaran udara. Upaya tersebut melibatkan pengawasan kegiatan industri, pencegahan sumber pencemar, uji emisi kendaraan bermotor, pengembangan transportasi ramah lingkungan, peningkatan ruang terbuka, penanaman pohon, serta pengawasan terhadap perizinan yang berdampak pada pencemaran udara.
Pemerintah DKI Jakarta akan terus mengevaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan untuk memastikan efektivitas dalam mengatasi permasalahan pencemaran udara.