Jaminan Keamanan Barang Tertinggal Penumpang oleh Petugas LRT Jabodebek
LRT Jabodebek memiliki kebijakan untuk menjaga barang milik penumpang yang tertinggal di stasiun dan di rangkaian kereta agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Menurut Mahendro Trang Bawono, Manager Public Relations LRT Jabodebek, petugas secara berkala memeriksa area rangkaian dan stasiun LRT Jabodebek untuk memastikan bahwa barang pengguna tidak tertinggal. Petugas juga mengingatkan pelanggan untuk menjaga barang bawaan mereka agar tidak tertinggal atau diberikan kepada orang lain.
Sejak beroperasi, LRT Jabodebek telah memasang kamera CCTV di rangkaian dan stasiun untuk melacak dan menangani setiap kejadian. Sejak mulai beroperasi, LRT Jabodebek telah menemukan dan mencatat 997 kejadian di mana pengguna meninggalkan barang pribadi mereka di atas rangkaian dan di stasiun.
Kasus tersebut melibatkan berbagai macam barang, seperti tas, perangkat elektronik, uang tunai, uang elektronik, dan aksesoris pribadi. Mahendro menekankan bahwa pelanggan dapat melaporkan kehilangan barang kepada petugas di rangkaian atau di stasiun. Dimungkinkan untuk menyampaikan informasi kepada Contact Center KAI di nomor telepon 121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Meskipun LRT Jabodebek proaktif dalam menangani masalah ini, Mahendro mengajak penumpang untuk bertanggung jawab atas barang bawaan mereka dan selalu waspada selama perjalanan.
Mahendro menyatakan bahwa LRT Jabodebek mengimbau pengguna untuk berhati-hati dengan barang bawaan mereka dan melakukan pemeriksaan ulang sebelum meninggalkan rangkaian atau stasiun.
Dengan komitmen LRT Jabodebek untuk menjaga keamanan barang yang tertinggal penumpang, diharapkan langkah-langkah proaktif ini dapat memberikan kenyamanan ekstra bagi para penumpang, serta mendorong kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perjalanan dengan moda transportasi publik ini.