Jokowi Menegaskan Persetujuan DPR Terhadap Anggaran Bansos dari APBN
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menekankan bahwa anggaran bantuan sosial (bansos) yang didanai APBN telah dapat persetujuan oleh DPR daripada hanya diputuskan oleh pemerintah. Penegasan ini dibuat sebagai tanggapan terhadap masalah bansos yang dianggap sebagai alat politik menjelang pemilihan presiden 2024.
Usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, Jokowi menyatakan, “Semuanya, sekali lagi, sudah lewat mekanisme persetujuan di DPR. Jangan dipikir hanya keputusan kita sendiri, tidak seperti itu dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita enggak seperti itu.”
Pemerintah mengumumkan rencana untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 18,8 juta penduduk miskin pada 29 Januari lalu. Awalnya, BLT mitigasi risiko pangan senilai Rp200 ribu per bulan direncanakan untuk tiga bulan (Januari hingga Maret), tetapi kemudian diputuskan untuk diberikan sekaligus pada Februari, saat Pemilu 2024 dimulai.
Jokowi menjelaskan bahwa keputusan ini dibuat sebagai tanggapan terhadap kenaikan harga beras secara global dan bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Presiden juga menjelaskan berbagai bansos, termasuk BLT El Nino dan bantuan pangan beras, yang telah digunakan sejak September 2023 untuk mengatasi kemarau yang panjang dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Jokowi menanggapi dengan santai, menyatakan bahwa politisasi bansos yang berkaitan dengan Pemilu sudah terjadi sejak September lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyatakan bahwa anggaran bansos dalam APBN 2024 mencapai Rp496 triliun—naik Rp20 triliun dari tahun 2023. Sri Mulyani menegaskan bahwa bansos adalah program yang dianggarkan dalam APBN dan alat negara yang melalui proses undang-undang bersama dari partai politik dan fraksi di DPR.