NTT Berharap Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023 Rp50,6 Miliar.
Menurut Nafilitalia Anu, Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah Kabupaten Kupang, target pendapatan pajak kendaraan bermotor pada tahun anggaran 2023 adalah Rp50.640.164.261. Namun, hingga saat ini, realisasinya telah mencapai Rp16.649.784.213, atau sekitar 32,88 persen dari target tersebut.
Saat menerima kunjungan kerja dari Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, di Kabupaten Kupang, dia membuat pernyataan tersebut.
Menurut Nafilitalia Anu, target pendapatan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2022 adalah Rp55.627.024.167, tetapi realisasinya hanya mencapai Rp29.530.344.420, atau sekitar 51,94% dari target.
UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Kupang mengalami penurunan penerimaan pajak yang signifikan sebagai akibat dari pandemi COVID-19 pada tahun 2022.
Beberapa alasan mengapa pendapatan pajak kendaraan bermotor rendah adalah sebagai berikut: jarak yang cukup jauh antara tempat tinggal wajib pajak dan Kantor Samsat, sejumlah besar kendaraan yang dibeli dengan identitas palsu dan dijual di luar wilayah NTT, dan kurangnya kesadaran wajib pajak tentang cara melaporkan proses jual beli kendaraan bermotor ke Kantor Samsat.
Namun, UPTD Pendapatan Daerah terus meningkatkan layanan kepada wajib pajak dengan membuka loket Samsat keliling di tiga lokasi: Terminal Bolok, ASDP Bolok, dan Pusat Kota. Selain itu, pelayanan pajak langsung kepada wajib pajak di tiga desa: Noelbaki, Bolok, dan Penfui Timur, serta operasi tilang gabungan.