Pemerintah Kabupaten Temanggung Meningkatkan Penyebaran Informasi Terkait Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berharap dapat menghasilkan lebih banyak uang dari pajak kendaraan bermotor dengan meningkatkan sosialisasi di masyarakat.
Saat ini, Kabupaten Temanggung telah menghasilkan sekitar 60 persen dari target sebesar Rp96,8 miliar dari pajak kendaraan bermotor.
Untuk mencapai target yang masih kekurangan sekitar 40 persen, mereka akan melakukan sosialisasi ke masyarakat selama empat bulan ke depan, kata Nashib, Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Temanggung. Mereka berharap untuk mendapatkan setidaknya Rp10 miliar setiap bulan.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pembebasan denda pokok pajak kendaraan bermotor yang berlaku selama lima tahun, adanya Bea Balik Nama (BBN) 2 dan penerapan pajak progresif.
Nashib mengatakan bahwa sosialisasi juga harus dilakukan di tingkat kecamatan dan desa agar masyarakat tahu tentang berbagai keringanan ini.
Selain sosialisasi, upaya lain untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat termasuk menyediakan layanan seperti Samsat keliling, Samsat pasar, Samsat rumah sakit, Samsat malam, Samsat kendaraan gratis hari, dan program terbaru, Samsat Budiman, yang merupakan badan usaha digital mandiri yang dijalankan oleh masing-masing badan usaha milik desa.
Nashib juga menyatakan bahwa Samsat malam hadir di Tugu Jam Temanggung setiap malam Sabtu. Hal ini memungkinkan masyarakat yang tidak memiliki waktu siang karena kesibukan kerja untuk membayar pajak pada malam hari.
Selain itu, pemerintah berharap kegiatan ini akan menguntungkan orang, terutama mereka yang sibuk bekerja sehingga mereka dapat membayar pajak kendaraan mereka dengan