Ixfan Hendri Wintoko, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, mengumumkan pemasangan Sistem Peringatan Dini di Perlintasan Sebidang.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, menjelaskan bahwa tujuan pemasangan sistem peringatan dini di tiga perlintasan sebidang di wilayah Daop ini adalah untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Pada hari Jumat, Ixfan menyatakan bahwa mereka berencana untuk memasang sensor sistem peringatan dini sebagai hasil dari rapat terpadu bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
Ia menyatakan bahwa jalan provinsi akan dilengkapi dengan sistem peringatan dini tersebut. Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 27 Kedungjati, JPL 39 Gubug, dan JPL 81 Ngrombo adalah ketiga perlintasan tersebut.
Ixfan mengatakan bahwa sensor sistem peringatan dini akan dipasang sejauh 750 meter sebelum mencapai perlintasan sebidang.
Ixfan menyatakan bahwa pada tahap awal penggunaan, sensor hanya akan dipasang pada satu arah kedatangan kereta api.
Di wilayah Daop 6 Yogyakarta, yang juga melintasi jalan provinsi, sistem peringatan dini juga dipasang di empat perlintasan sebidang, selain Daop Semarang, menurut Ixfan.
Ixfan berterima kasih kepada PT KAI atas upaya mereka untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan kereta api dan pengguna jalan. Ia juga berharap bahwa penerapan sistem ini akan menjadi solusi dan contoh bagi pemerintah daerah lainnya.