spot_img

KAI Jember Memproses Hukum Sopir Truk yang Menerobos Palang Pintu Perlintasan

Date:

“KAI Daerah Operasi 9 Jember Memproses Sopir Truk Kontainer yang Nyaris Tertabrak Kereta Api Logawa.”

Sopir truk kontainer yang menerobos palang pintu perlintasan kereta api pada Kamis (20/7) hampir tertabrak oleh KA Logawa di jalur Jember-Purwokerto telah diperiksa oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Jember. Hal ini menyebabkan insiden serupa di Semarang hampir terulang di Jember.

Pelaksana Harian Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan, “Pada Kamis pukul 06.30 WIB, truk kontainer berhenti di dalam perlintasan dengan posisi yang sangat dekat dengan laju kereta api di perlintasan nomor 125 antara Stasiun Rambipuji – Bangsalsari.”

Karena KA Logawa dari Jember tujuan Purwokerto baru saja berangkat dari Stasiun Rambipuji, petugas penjaga pintu perlintasan menutup palang pintu saat truk kontainer mencoba menerobos palang pintu. Palang pintu itu patah dan truk berhenti di tengah rel.

Selain itu, dia menyatakan, “Petugas penjaga perlintasan segera berlari menuju arah datangnya kereta api sambil memperlihatkan semboyan kepada masinis untuk menghentikan kereta apinya.”

Petugas penjaga pintu perlintasan memerintahkan sopir truk untuk membebaskan kendaraan truk kontainer dari jalur kereta api setelah KA Logawa berhenti.

Setelah jalur kereta api aman, KA Logawa berangkat kembali dengan kecepatan terbatas dipandu oleh petugas pintu perlintasan pada pukul 06.25 WIB.

Anwar mengatakan, “Polsuska (polisi khusus kereta api) membawa truk kontainer tanpa muatan dan sopirnya ke Polsek Rambipuji untuk diproses secara hukum.”

Pasal 296 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menetapkan bahwa penolakan palang pintu kereta api dapat menyebabkan hukuman penjara selama tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000.

KAI mengimbau pejalan kaki untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api atau memberikan prioritas kepada lalu lintas saat berada di perlintasan sebidang. “KAI mengimbau pejalan kaki untuk berhenti dan menunggu kereta api melintas saat sirine berbunyi atau palang pintu mulai ditutup.” Anwar mengatakan bahwa lebih baik bersabar menunggu kereta lewat, yang meskipun hanya lima menit, tetapi dapat menyelamatkan diri sendiri dan orang lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...