KAI Mengingatkan Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api
PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, mengingatkan kembali aturan penggunaan stop kontak di dalam kereta api sebagai respons terhadap isu yang beredar di media sosial mengenai penggunaan fasilitas tersebut yang tidak sesuai peruntukannya.
Joni Martinus, Wakil Presiden Hubungan Masyarakat KAI, menjelaskan dalam keterangannya di Jakarta pada hari Senin bahwa fasilitas stop kontak yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya boleh digunakan untuk mengisi daya perangkat seperti handphone, tablet, atau laptop.
“Selain untuk gadget, penggunaan stop kontak di dalam kereta api tidak diizinkan untuk keperluan lain seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini bisa mengganggu penumpang lain atau bahkan membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan,” kata Joni.
Beberapa hari yang lalu, media sosial ramai membicarakan penggunaan stop kontak di kereta api untuk memasak nasi dan mengoperasikan kipas angin portabel yang digantung di atas kursi penumpang. Sebelumnya, juga sempat terjadi penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di dalam kereta api.
Joni juga mengingatkan bahwa penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
“Jika penumpang mengalami masalah selama perjalanan, seperti AC yang tidak berfungsi optimal, mereka dapat segera menghubungi petugas kondektur yang bertugas. Nomor kontak petugas kondektur tertera di dinding kereta,” katanya.
Penumpang juga diberi kemudahan untuk menyampaikan keluhan melalui berbagai saluran komunikasi seperti pesan langsung kepada pusat kontak KAI di media sosial, email, WhatsApp, atau telepon.
“KAI mengajak pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga mengingatkan pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, dan merawat fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” tambah Joni.