Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Semarang Menyediakan Layanan Paspor Merdeka.
Dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, akan membuka layanan pembuatan paspor melalui gelaran “Paspor Merdeka” dari tanggal 5 hingga 6 Agustus 2023.
Menurut Guntur Sahat Hamonangan, kepala Kantor Imigrasi Semarang, layanan Paspor Merdeka akan diberikan selama dua hari di Gedung Weeskamer di wilayah kota lama Semarang.
Setiap hari, perusahaan akan menyediakan empat gerai layanan paspor untuk 200 orang. Layanan ini dimaksudkan untuk membantu anak sekolah atau karyawan yang tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan paspor selama hari kerja.
Guntur menjelaskan bahwa pemohon paspor dapat mendaftar terlebih dahulu untuk memperoleh waktu pembuatan yang diinginkan, dan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum datang ke gerai layanan Paspor Merdeka.
KTP elektronik, kartu keluarga, buku nikah, ijazah atau akta kelahiran, dan meterai adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon. Mereka juga harus mencetak bukti pendaftaran dan fotokopi seluruh berkas yang diperlukan.
Syarat tambahan harus dilampirkan, seperti surat rekomendasi dari dinas tenaga kerja bagi calon pekerja migran dan rekomendasi dari biro umrah bagi pemohon yang akan melaksanakan ibadah umrah.