Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, Menghadapi Laporan Penipuan Nomor Antrean Paspor
Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, sedang menangani laporan penipuan yang melibatkan belasan pemohon paspor. Para korban diduga menjadi target penipuan dengan penawaran nomor antrean tanpa perlu mendaftar di aplikasi M-Paspor terlebih dahulu.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menjelaskan bahwa pelaku penipuan menggunakan modus dengan menempatkan nomor telepon di penunjuk kantor imigrasi di aplikasi Google Maps.
Menurut laporan korban, para penipu menawarkan untuk membantu mengurus pendaftaran pembuatan paspor dengan persyaratan pembayaran biaya di muka. Biaya yang diminta sesuai dengan tarif resmi dari kantor imigrasi, berkisar antara Rp350 ribu hingga Rp1 juta. Sebagai contoh, ada laporan pembayaran Rp650 ribu per orang untuk e-Paspor.
Guntur mencatat bahwa peningkatan modus penipuan terkait paspor kemungkinan disebabkan oleh tingginya permintaan, sementara kuota harian terbatas.
Dia juga mengingatkan masyarakat yang ingin mengajukan paspor untuk menggunakan aplikasi M-Paspor dan mendapatkan nomor pendaftaran yang sah. Selain itu, ada opsi jalur percepatan dengan biaya Rp1 juta untuk setiap permohonan paspor.