Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, menyatakan bahwa penegakan hukum harus adil bagi semua orang.
Menegakkan hukum berdasarkan status sosial tidak membuat perbedaan bagi saya. Silakan terapkan undang-undang jika ada pelanggaran oleh pejabat, masyarakat umum, atau bahkan saya sendiri. Praperadilan juga ada. Pada hari Rabu, Kapolda Gorontalo menyatakan, “Semua orang memiliki hak yang sama, silakan gunakan hak tersebut.”
Dia menanggapi kasus anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang tidak bersalah yang ditangkap saat bermain sabung ayam di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.
“Ada prosedur yang harus diikuti. Silakan menggunakan prinsip praperadilan,” kata Kapolda.
Dia mengimbau agar tidak ada orang yang mengganggu atau berbicara dengan cara yang tidak pantas di ruang publik.
Kepolisian percaya bahwa hukum berlaku bagi siapa saja.
Akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan terkait kasus judi sabung ayam tersebut.
Kapolda menyatakan, “Kami akan segera mengirimnya ke Kejaksaan untuk disidangkan.”
Kapolda menyatakan bahwa tuduhan kekerasan yang diajukan oleh polisi terhadap salah satu tersangka judi sabung ayam adalah bagian dari teknik penyidikan: “Mengintrogasi atau memarahi tersangka adalah bagian dari teknik penyidikan.” Jangan ada masalah. Polisi bekerja sesuai dengan aturan dan disiplin ilmu mereka,” tegasnya.
Beliau meminta agar tidak ada masalah yang timbul mengenai penangkapan pelaku judi sabung ayam yang seharusnya dilakukan.
Salah satu gangguan masyarakat yang meresahkan, judi harus ditangani. Siapa pun yang melakukannya akan ditindak tegas. Jangan menggiring pendapat Anda. Tunjukkan bukti bahwa Anda benar. Dia menambahkan, “Jika salah, bertanggung jawablah.”