Menteri PPPA Memberi Penghargaan Peduli Perempuan dan Anak kepada Kapolda Maluku
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan penghargaan Peduli Perempuan dan Anak kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif.
Di Ambon, pada hari Senin, Kapolda Maluku menyatakan, “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya dan jajaran, terutama satuan Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk terus memberikan perlindungan terbaik kepada perempuan dan anak di Maluku.”
Di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada malam Minggu (23/7) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI menyerahkan penghargaan tersebut di acara penganugerahan apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Kapolda menyatakan komitmennya untuk mempertahankan perlindungan perempuan dan anak Maluku. Sebagai lembaga penegak hukum, polisi mendukung kebijakan pemerintah, seperti melindungi perempuan dan anak dari penyiksaan dan kekerasan.
Selain menegakkan hukum bagi mereka yang melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, mereka juga aktif mencegah.
Di daerah masing-masing, Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan penyuluhan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Polwan dari Polda Maluku dan jajaran juga mengunjungi sekolah-sekolah mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, dan SMA untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan dini yang dimulai dari anak-anak. Salah satu tindakan yang mereka lakukan termasuk membuat lagu “Menjaga Diri” dengan gerakan khusus.
Kapolda berterima kasih kepada Menteri PPPA atas penghargaan ini.
“Polda Maluku juga akan terus bekerja sama dengan instansi terkait dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan penghargaan atas upaya perlindungan perempuan dan anak yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum Indonesia.
Menurutnya, Indonesia adalah salah satu negara yang paling serius melindungi hak-hak anak, yang diperkuat oleh konstitusi negara, yang mewajibkan negara untuk melindungi, melindungi, dan menghargai anak-anak.
Dia menyatakan bahwa para kepala daerah yang telah melakukan inovasi berkelanjutan dan berdampak positif bagi anak-anak Indonesia juga menerima penghargaan ini.
Setiap program perlindungan anak harus bekerja sama dan terintegrasi untuk melindungi anak, dan penghargaan ini mungkin mendorong lebih banyak program di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, Kepolisian Maluku telah diberi penghargaan atas kecepatan proses hukumnya dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kasus yang viral di wilayah hukumnya.
Selain itu, dia menyatakan bahwa Polda Maluku memiliki komitmen dan konsistensi dalam kebijakan penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.