Kapolri Resmikan Peraturan Kepala Kepolisian tentang Penyelenggaraan Kehumasan
Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Kepolisian Republik Indonesia telah disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Sandi Nugroho, menyatakan bahwa keluarnya Perkap Nomor 6 adalah salah satu hadiah utama dalam perayaan HUT ke-72 Divisi Humas Polri tahun ini, saat berpidato di Jakarta pada hari Selasa.
Sandi menyatakan bahwa sikap ini mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital Humas Polri beserta jajarannya.
Selain Perkap Nomor 6, Kapolri juga mendukung Divisi Humas Polri dalam pembuatan Portal Humas Presisi, yang dirilis dalam perayaan HUT Humas Polri.
Sandi menggambarkan portal ini sebagai pusat yang menggabungkan seluruh aplikasi digital Humas Polri dan jajarannya.
Jenderal polisi berbintang dua ini berharap bahwa Portal Humas Presisi akan membantu orang berkomunikasi, bekerja sama, dan bekerja sama dengan lebih baik. Dengan demikian, diharapkan portal ini dapat memicu kreativitas, rasa, dan keinginan untuk mencapai kesempurnaan dalam kerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas.
Sandi juga berharap bahwa Portal Humas Presisi dapat digunakan untuk melawan dan memperbaiki berbagai informasi yang keliru (hoaks). Portal ini menyediakan fakta-fakta yang dapat digunakan untuk mencegah penyebaran informasi yang salah yang dapat memicu perpecahan.
Dalam dunia digital saat ini, ini merupakan jawaban untuk kita semua dalam membangun keberadaban dan mempersatukan keragaman. Sandi menyatakan bahwa portal Humas Presisi memungkinkan kita untuk berkomunikasi dan memeriksa fakta ketika ada masalah di negara kita.
HUT Humas Polri jatuh pada tanggal 30 Oktober. Acara peringatan telah dimulai sejak awal Oktober 2023, dengan berbagai kegiatan seperti donor darah, air bersih, penghijauan, lomba, pertandingan sepak bola, nonton film, lomba menembak, dan deklarasi Pemilu Damai 2024.
Kapolri memberikan penghargaan Humas Presisi Awards kepada 11 Kabid Humas dan 32 media TV, radio, dan online pada acara puncak HUT ke-72 Divisi Humas Polri.