Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sampit, Kalimantan Tengah Semakin Parah
Di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, asap dari kebakaran hutan dan lahan semakin memburuk pada Senin (2/10) pagi, sehingga jarak pandang menjadi kurang dari 10 meter.
Bahkan jalan-jalan utama seperti Jalan Tjilik Riwut, Sudirman, dan HM Arsyad, yang biasanya menjadi jalur utama, juga terkena kabut asap, dan bahkan kawasan pinggir sungai seperti Jalan Baamang I, yang sebelumnya aman dari kabut asap, sekarang juga terkena kabut asap.
Menurut Stasiun Meteorologi Haji Asan Kotawaringin Timur, pada pukul 07.00 WIB, jarak pandang hanya sekitar 10 meter, sesuai dengan kondisi lapangan dan pantauan di beberapa tempat di pusat Kota Sampit.
Pengendara harus mengurangi kecepatan untuk mengurangi kecelakaan, dan beberapa orang menggunakan masker untuk melindungi diri dari penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Untuk menangani situasi ini, Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur telah membuat peraturan untuk mengatur kegiatan belajar mengajar agar dapat disesuaikan. Pembelajaran daring—dalam jaringan—diizinkan di wilayah yang terkena dampak parah.
Menurut Muhammad Irfansyah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, “Berdasarkan hasil koordinasi dengan BPBD Kabupaten Kotim dengan memperhatikan kondisi dan situasi saat ini yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan aktivitas dan mobilitas di luar ruangan maka KBM (kegiatan belajar mengajar) dilaksanakan secara daring atau belajar dari rumah (BDR).” Keputusan ini didasarkan pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang menyatakan bahwa kualitas udara telah mencapai tingkat yang sangat berbahaya dan berdampak negatif pada kesehatan manusia.
Dalam situasi seperti ini, baik guru maupun siswa harus mengenakan masker, tidak ada aktivitas di luar ruangan di sekolah, dan jam masuk sekolah ditunda menjadi pukul 07.30 karena kabut asap. Jam masuk sekolah akan diubah secara situasional hingga kondisi udara lebih baik.
Kabut asap yang pekat terus memperburuk kualitas udara di Sampit. Kualitas udara telah dinyatakan berbahaya selama dua hari terakhir. Dengan menggunakan aplikasi ISPUNET, data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan peningkatan tingkat pencemaran udara. Pada pukul 05.00 WIB, PM 2.5 sebesar 541 dan PM 10 sebesar 849, tetapi pada pukul 06.00 WIB, angka ini meningkat menjadi PM 2.5 sebesar 564 dan PM 10 sebesar 948. Kondisi ini dinyatakan sebagai ancaman kesehatan serius yang membutuhkan penanganan segera.
Parameter pencemar udara yang paling berdampak pada kesehatan manusia adalah PM 2.5, yang tetap pada 564, dan PM 10 meningkat menjadi 1057 pada pukul 07.00