spot_img

Kejaksaan Agung Menerima Laporan Dugaan Korupsi terkait LPEI dari Menteri Keuangan

Date:

Kejaksaan Agung Menerima Laporan Dugaan Korupsi terkait LPEI dari Menteri Keuangan

Bandung, Penjuru – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan penggunaan dana di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Laporan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, langsung di Kejaksaan Agung pada hari Senin.

“Dalam kunjungan Ibu Menteri Keuangan hari ini, kami membahas beberapa hal, termasuk dugaan tindak pidana korupsi atau kecurangan dalam pemberian fasilitas kredit oleh LPEI,” kata Burhanuddin setelah menerima kunjungan Sri Mulyani di ruang kerjanya.

Burhanuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun), dan hari ini Menteri Keuangan secara resmi melaporkannya.

Berdasarkan penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, LPEI telah membentuk tim terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jamdatun Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya dugaan tindak pidana kecurangan yang dilakukan oleh empat debitur. Burhanuddin menyebutkan bahwa dalam tahap pertama, empat debitur tersebut dilaporkan oleh Kementerian Keuangan dengan dugaan fraud senilai total Rp2,505 triliun.

“Tahap pertama ini melibatkan empat debitur dengan jumlah total Rp2,5 triliun, yang terdiri dari (perusahaan) RII sekitar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SRI Rp1,44 miliar, dan PT BRS Rp300,5 miliar,” ungkap Burhanuddin.

Setelah menerima laporan tersebut dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jaksa Agung meneruskan laporan tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah untuk diselidiki lebih lanjut.

Kejaksaan Agung menyatakan dukungannya terhadap upaya Kementerian Keuangan dalam membersihkan kasus-kasus seperti ini di Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa pihaknya telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI.

“Kami menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut,” katanya.

Sri juga menekankan pentingnya kepada Direksi LPEI untuk terus meningkatkan peran dan tanggung jawab mereka serta membangun tata kelola yang baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...