spot_img

Kemen-PANRB Meningkatkan Kecepatan Pembinaan 145 Pemda yang Tertinggal dalam Reformasi Birokrasi

Date:

Kemen-PANRB Meningkatkan Kecepatan Pembinaan 145 Pemda yang Tertinggal dalam Reformasi Birokrasi

Kemen-PANRB Memfokuskan Pembinaan pada 145 Pemerintah Daerah yang Masih Tertinggal dalam Reformasi Birokrasi. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menyatakan bahwa pembinaan terhadap 145 pemerintah daerah tingkat kabupaten atau kota yang masih tertinggal dalam urusan reformasi birokrasi menjadi prioritas. Menurutnya, saat ini 145 pemerintah daerah tersebut masih mendapat predikat reformasi birokrasi di bawah standar, yang tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Kami mengundang mereka khusus untuk mendapatkan asistensi dan pembinaan agar nilai reformasi birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) mereka dapat meningkat menjadi baik,” kata Erwan setelah rapat koordinasi dengan pemerintah daerah prioritas di Jakarta pada hari Rabu.

Pembinaan dilakukan melalui rapat koordinasi yang dihadiri oleh sekretaris daerah atau kepala badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) dari 145 pemerintah daerah yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Selama satu hari tersebut, Kementerian PANRB akan memberikan asistensi.

Erwan menjelaskan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan 145 daerah tersebut tertinggal dalam reformasi birokrasi antara lain adalah lemahnya komitmen dari pimpinan, yakni bupati atau wali kota, untuk mengoptimalkan reformasi birokrasi. Selain itu, SDM yang dimiliki oleh daerah tersebut masih kurang memahami tentang reformasi birokrasi. Faktor lainnya adalah kurangnya teknologi dan sumber daya anggaran.

“Peningkatan ini menjadi prioritas, dan dukungan dari provinsi diharapkan dapat mempercepat proses ini,” katanya.

Di sisi lain, Erwan mengatakan bahwa salah satu syarat untuk sebuah instansi pemerintahan di daerah mendapatkan status Zona Integritas adalah memiliki predikat reformasi birokrasi yang baik. Saat ini, sebagian besar lembaga pemerintahan yang memiliki status Zona Integritas didominasi oleh kementerian atau lembaga di tingkat pusat.

Kementerian PANRB telah berupaya untuk mengakselerasi hal ini dengan program One Local Government, One Zona Integritas sejak tahun lalu. “Dengan adanya otonomi daerah, pelayanan publik yang menjadi ujung tombaknya adalah daerah, sehingga sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memiliki unit yang dapat dijadikan contoh,” tambahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...