Kemenag Berambisi Meningkatkan Kapasitas 22.000 Imam Masjid di Tahun 2024
Bandung, Penjuru – Direktur Urais Binsyar Kemenag RI, Adib, mengumumkan bahwa pihaknya akan meningkatkan kapasitas 22.000 imam masjid di seluruh Indonesia sebagai bagian dari Rencana Strategis (Renstra) Kemenag Tahun 2020—2024.
Sejak tahun 2021, Kemenag telah melakukan peningkatan kapasitas imam masjid sebanyak 5.500 orang, dilanjutkan dengan 11.000 orang pada tahun 2022, 16.500 orang pada tahun 2023, dan dengan target 22.000 orang akan terlaksana pada tahun 2024,” kata Adib melalui keterangannya di Jakarta.
Adib menjelaskan bahwa sasaran pesertanya adalah imam masjid di Indonesia, termasuk imam masjid raya, masjid agung, masjid besar, masjid jami, masjid bersejarah, dan masjid di tempat publik.
“Pada tahun ini, kami akan menyelenggarakan pelatihan tersebut melalui Massive Open Online Courses (MOOC), serta secara hybrid bersama imam Masjid Istiqlal,” ujarnya.
Program ini bertujuan menjadikan masjid sebagai pelopor moderasi beragama. “Kami berharap terjadi revitalisasi peran masjid untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaannya, serta mendorong pendekatan moderat dalam pemahaman keagamaan di seluruh ekosistemnya, serta memberdayakan jemaahnya,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menggencarkan kampanye rintisan masjid ramah pada tahun 2024. Salah satu instrumen yang disiapkan adalah program bantuan.
Adib menjelaskan bahwa masjid ramah adalah masjid (termasuk musala) yang memenuhi kriteria dalam lima kategori ramah, baik dari segi pola pikir (mindset), keterampilan (skillset), ekosistem, maupun ketersediaan sarana prasarana (toolset).
Kelima kategori ramah tersebut meliputi ramah perempuan dan anak, ramah difabel dan lansia, ramah lingkungan, ramah keragaman, serta ramah duafa dan musafir.
“Kami telah memberikan bantuan operasional rintisan Masjid Ramah 2024 tahap pertama pada Januari lalu. Bantuan ini hanya untuk dukungan pada sisi sarana prasarana saja. Meskipun tidak besar, sarana prasarana lebih mudah dilihat sebagai bukti nyata pengukurannya,” papar Adib.
Ia berharap dana bantuan operasional tersebut digunakan secara optimal untuk mendorong terbentuknya ekosistem masjid yang ramah, dan meningkatkan tingkat keberlanjutan keberagaman masjid.