Kemenag Himbau Masyarakat untuk Waspada Terhadap Modus Berangkat Haji Tanpa Antrean
Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran-tawaran yang menjanjikan modus berangkat ibadah haji tanpa harus melalui proses antrean, yang seringkali muncul di media sosial.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyatakan bahwa banyak orang telah menjadi korban penipuan dengan janji bisa berangkat haji tanpa harus antre atau langsung berangkat. Penawaran semacam ini semakin gencar diiklankan di media sosial.
Salah satu contoh tawaran yang ditemui di media sosial adalah dari akun X, yang menawarkan pemberangkatan haji tanpa perlu antre. Mereka mengklaim memiliki kuota khusus serta bisa menggunakan visa petugas haji atau visa ziarah.
Tarif yang diajukan untuk berhaji tanpa antrean tersebut mencapai sekitar Rp310 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler yang wajib dibayarkan jamaah, yakni sekitar Rp56 juta.
Hilman menekankan bahwa visa yang digunakan untuk ibadah haji adalah visa haji, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Arab Saudi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak tergoda dan tertipu oleh tawaran-tawaran berhaji dengan visa di luar ketentuan resmi.
“Kami ingin tegaskan bahwa keberangkatan haji harus menggunakan visa haji,” katanya.
Dalam tawaran yang disebar di media sosial oleh akun X, disebutkan bahwa proses visa dapat diterbitkan dengan cepat. Namun, saat ini Kementerian Agama sedang melakukan pemvisaan calon jamaah haji reguler yang telah terdaftar dalam sistem Sikohat.
Visa haji diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU menyebutkan bahwa visa haji Indonesia terdiri dari visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Visa haji kuota Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diatur oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Hilman mengakui bahwa antrean untuk haji saat ini memang sangat panjang karena tingginya minat masyarakat Indonesia untuk beribadah haji. Namun, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati terhadap setiap informasi yang menawarkan pemberangkatan haji tanpa antrean.
“Pasti akan ada pemeriksaan di berbagai titik. Kami menyarankan kepada masyarakat untuk tidak terjebak dengan tawaran pemberangkatan haji tanpa antrean yang menjanjikan visa selain visa haji,” tambahnya.