Kemenag Menguatkan Moderasi Beragama di Kalangan Penyuluh Agama Khonghucu
Kementerian Agama Meningkatkan Moderasi Beragama di Kalangan Penyuluh Agama Konghucu di Sulawesi Utara
Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan moderasi beragama, terutama bagi penyuluh agama Konghucu di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Jadi menurut Sarbin Sehe, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulut. Memperkuat moderasi beragama jadi teranggap sebagai cara untuk meningkatkan kerukunan antar dan intra umat beragama di Indonesia.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 memasukkan moderasi beragama. Dengan populasi yang beragam dan agama yang beragam, mengelola keragaman dan masalah keagamaan sosial adalah tantangan bagi Indonesia. Beberapa individu yang memiliki keyakinan keagamaan yang eksklusif dan ekstrem telah menimbulkan ketegangan dan menimbulkan ancaman terhadap keamanan komunitas keagamaan.
Dalam pembukaan Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 yang terselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas. Tiko, sapaan akrabnya, berkata, “Sektor migas menjadi salah satu sektor penggerak utama perekonomian Indonesia. Seperti yang dapat terlihat dari kontribusi hulu migas kepada pendapatan negara yang cukup besar dalam APBN dan dalam 3 tahun terakhir. Kontribusi hulu migas terhadap pendapatan negara terus tumbuh dari 7,43
Dengan penguatan moderasi beragama di kalangan penyuluh agama Khonghucu. Berharap semangat toleransi, kerukunan, dan persaudaraan tetap menjadi landasan utama dalam menjaga keragaman Indonesia, menciptakan harmoni di tengah masyarakat yang multikultural.
Kesimpulan :
Melalui upaya penguatan moderasi beragama di kalangan penyuluh agama Khonghucu. Kementerian Agama membuktikan komitmennya dalam memelihara kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Moderasi beragama menjadi landasan untuk menghadapi tantangan keragaman dan permasalahan sosial keagamaan, menjadikan toleransi, penghargaan terhadap budaya, dan komitmen kebangsaan sebagai nilai-nilai utama. Dengan prinsip dasar yang menekankan cara pandang tanpa mengenepikan ajaran agama, langkah ini berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap harmoni dan persatuan di tengah masyarakat yang majemuk.