Kemenag Meningkatkan Minat Pelaku UMKM untuk Memiliki Sertifikat Halal
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolmong, Shabri Makmur Bora, menyatakan upaya Kementerian Agama untuk mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk mendapatkan sertifikat halal. Dia menyatakan bahwa banyak bisnis kecil dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut belum memiliki sertifikat halal.
Sebagai tanggapan, mereka melakukan evaluasi terhadap layanan sertifikasi bagi pelaku usaha pangan di daerah tersebut. Evaluasi ini melibatkan peserta pendamping produk halal (PPH) dan bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan mereka dalam mendaftarkan pelaku usaha ke dalam aplikasi “Si Halal”.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolmong, targetnya adalah sebanyak 511 pelaku usaha di daerah tersebut harus terdaftar dalam aplikasi Si Halal pada bulan Desember. Data menunjukkan bahwa dari Maret hingga Oktober 2023, sebanyak 361 pelaku usaha di wilayah Bolaang Mongondow telah terdaftar dalam aplikasi tersebut, peningkatan dari bulan sebelumnya.
Tetapi evaluasi menunjukkan beberapa hambatan. Pertama, data pelaku usaha yang akan didaftarkan di Si Halal tidak lengkap, dan kedua, pelaku usaha tidak menunjukkan minat untuk mendaftar. Selain itu, ada masalah yang terkait dengan penerbitan Sertifikat Halal yang tertunda dan dana sertifikasi yang belum masuk ke rekening PPH.
Kepala kantor berharap pendamping produk halal (PPH) dapat membantu bisnis yang mengalami kesulitan, seperti fasilitas seperti laptop, dalam upaya mencapai target yang ditetapkan. Kepala Kantor Kemenag Shabri Makmur Bora memimpin evaluasi pelayanan sertifikasi langsung, dengan dukungan dari Kasubbag TU Abdul Syukur dan Penyuluh Agama Islam PNS Rifkiansyah Guhung.