spot_img

Kemenag Meningkatkan Sosialisasi Perda Haji kepada Badan Takmir Masjid (BTM) di Manado

Date:

Kemenag Sulut Tingkatkan Sosialisasi Perda Haji di Manado

Kementerian Agama (Kemenag) gencar memperkenalkan Peraturan Daerah (Perda) Haji kepada Badan Takmir Masjid (BMT) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai perubahan standarisasi biaya lokal bagi jamaah haji di provinsi tersebut melalui Perda.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulut, Sarbin Sehe, menunjukkan komitmen ini saat membuka Musyawarah Pemilihan Pengurus Badan Takmir Masjid Ahmad Yani Periode 2023-2028 di Manado pada hari Senin. Sarbin Sehe menegaskan bahwa Kemenag Sulut akan terus aktif dalam menyebarkan informasi mengenai biaya lokal haji yang akan diatur melalui Perda.

“Sosialisasi perubahan standarisasi biaya lokal jamaah haji di provinsi ini melalui Perda akan terus ditingkatkan. Oleh karena itu, kami meminta dukungan dan partisipasi semua pihak, termasuk pimpinan BMT,” ujar Sarbin Sehe.

Kemenag Sulut berharap bahwa melalui inovasi perubahan ini, jamaah haji Sulut akan merasa lebih terbantu dalam mengatasi beban biaya lokal saat menjalankan ibadah haji. Mereka juga mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan Perda Haji yang diinginkan.

Para pengurus BMT dan jamaah Masjid Raya Ahmad Yani, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungan mereka untuk suksesnya implementasi Perda Haji. Ketua BMT Masjid Raya Ahmad Yani, H. Ulyas Taha, menyampaikan bahwa Perda Haji akan memberikan manfaat yang signifikan bagi jamaah haji Sulut karena akan ada regulasi yang jelas terkait biaya lokal yang akan dikenakan kepada mereka.

“Selama ini kita menerima bantuan pemerintah dalam bentuk tali kasih. Kali ini Kakanwil sedang berjuang agar terbentuknya Perda Haji, memberikan pegangan, regulasi yang jelas, dan mengikat,” kata Ulyas Taha.

Ia juga menyampaikan apresiasi yang besar dari pengurus BMT Ahmad Yani, imam besar, dan para jamaah terhadap inovasi ini. Dengan semangat ini, diharapkan Perda Haji akan memberikan kemudahan dan kejelasan bagi jamaah haji Sulut dalam melaksanakan kewajiban mereka secara lebih terarah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...