Kemenag Menyebut Keahlian Akademik Penting untuk Memperbaiki Negara
Bandung, Penjuru – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Zainul Hamdi, menekankan pentingnya keahlian akademik dalam memperbaiki kondisi negara, sejalan dengan spesialisasi bidang akademik yang dimiliki oleh individu.
“Setiap individu memiliki keahlian akademik yang diakui oleh suatu sistem yang terkendali dengan baik, sehingga mereka dianggap sebagai ahli dalam bidang tertentu,” ujarnya saat menghadiri pengukuhan dua Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari pada hari Rabu.
Ahmad Zainul mencontohkan, seseorang yang ahli dalam ilmu hukum dan yang lainnya ahli dalam Bahasa Arab, menunjukkan bahwa mereka adalah ahli di bidang masing-masing, yang dikenal sebagai guru besar.
Menjadi guru besar merupakan prestasi akademik tertinggi bagi seorang dosen. Ketika seseorang mencapai gelar guru besar, kata dia, kewajiban utamanya adalah untuk memberikan pendidikan, baik melalui pengajaran di kelas, publikasi penelitian, maupun pengabdian langsung kepada masyarakat.
Ahmad Zainul menegaskan bahwa seorang guru besar harus menunjukkan kualitasnya dalam bidang akademik dengan menciptakan karya ilmiah dan harus menjadi contoh bagi dosen lainnya.
Dia menyatakan bahwa penambahan guru besar harus diikuti dengan peningkatan mutu di kampus, serta peningkatan sumber daya manusia di kalangan dosen.
“Peran seorang profesor seharusnya akan mempercepat peningkatan indeks sumber daya manusia kita,” katanya.
Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa kehadirannya adalah untuk menyatukan energi dalam memperbaiki kondisi negara, terutama bagi mereka yang mendapat gelar Profesor.
“Itulah yang ingin saya sampaikan, semakin banyak guru besar dengan mutu akademik yang tinggi akan terus meningkatkan kualitas pendidikan kita,” katanya.
Dua Guru Besar IAIN Kendari yang dikukuhkan adalah Profesor Kamaruddin dalam Ilmu Hukum Syariah di Fakultas Syariah dan Profesor Sitti Kuraedah dalam Ilmu Bahasa Arab.